470 PNS  Diambil Sumpah, Bupati H Nadalsyah Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Yang Baik Pada Masyarakat

0

SEDIKITNYA ada  470 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di ambil sumpah dan janji PNS, di halaman kantor bupati, Jumat (17/3/2023). Kegiatan juga dirangkai dengan apel gabungan.

BUPATI H Nadalsyah saat memimpin apel mengatakan, pengambilan sumpah janji PNS yang diikuti kurang lebih 470 PNS terdiri dari PNS yang baru diangkat, dan beberapa PNS lainnya yang sebelumnya belum sempat mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji PNS akibat terkendala adanya wabah Virus Covid-19.
 
Dikatakannya, perlu disadari dan dimaknai PNS/ASN dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, wajib mengemban tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. 

BACA: Peringati HUT Ke-73 Satpol PP, Bupati H Nadalsyah Ingatkan Iklim Investasi

Sedangkan sebagai abdi masyarakat, harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai mana amanah yang luar biasa ini tidak semua orang mendapatkan kesempatan. 

“Untuk itu,  manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, dengan kejujuran, profesional, mempunyai integritas dan loyalitas,” ujar H Nadalsyah.

“Jadikan profesi ini sebagai ladang ibadah dan wadah untuk berkarya bagi bangsa dan negara,” katanya.

Pada kesempatan itu juga diingatkan, bahwa sebagai PNS/ASN dituntut terus meningkatakan kualitas dirinya dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya, jangan sampai masyarakat dibuat repot dengan pelayanan yang berbelit-belit. 

BACA JUGA: Respons Tuntutan Kenaikan Tunjangan BPD, Bupati Barito Utara Klaim Sudah Proporsional

Hal ini tidak bisa dipungkiri karena memang bekerja untuk melayani masyarakat. Begitupula kritik, saran dan masukan harus disikapi dengan bijak. Salah satunya yakni dengan meningkatkan kinerja secara profesional.

Bupati H Nadalsyah juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak bermain-main dengan paham radikalisme dan ujaran kebencian. Karena PNS/ASN sebagai profesi harus berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta menjaga  komitmen, integritas moral dan tanggung jawab pelayanan publik. 

Dikatakannya, ada ketentuan yang mengatur seluruh hak dan kewajiban PNS. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi para PNS untuk tidak patuh kepada peraturan. Karena itu pula maka wajib memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.