Ditreskrimum Polda Kalsel Gerebek Sarang Judi Di Jalan Belitung, 80 Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam Diamankan

0

TIM gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 80 pelaku judi dadu dan sabung ayam di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (12/3/2023).

ARENA judi yang diduga beromset ratusan juta tersebut digelar di salah satu rumah warga berinisial AG, bahkan arena perjudian tersebut memungut bayaran Rp 10.000 bagi yang menonton.

“Saya dan teman-teman hanya menonton, masuk bayar Rp 10 ribu,” ucap salah satu penonton yang tidak mau disebut namanya.

BACA: Asik Berjudi Dadu, Polisi Amankan 6 Orang Diduga Terlibat

Dikatakannya, kedatangannya ke Polda Kalsel untuk mengambil motor yang turut diamankan saat penggerebekan, “Surat-surat motor sudah dibawa untuk diambil,” paparnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, pihaknya melalukan penyelidikan kurang lebih dua minggu yang lalu, saat ini ada 12 pelaku telah diamankan beserta barang bukti senilai Rp 80.172.000, satu lembar lapak dadu, satu buah piring, satu buah mangkok tutup dadu dan 18 buah mata dadu.

“Untuk pelaku kita amankan 12 orang, yakni AG penyedia tempat, MT pengelola, M bandar, H dan S pemodal, serta MUH bersama tujuh orang yang ikut main judi,” paparnya, Senin (13/3/2023).

Untuk yang lain sementara dipulangkan dulu dan dipanggil secara bergiliran, lanjutnya.
Data mereka sudah kita pegang, alamat beserta nomor telponya, dan keluarganya sudah datang sebagai penjamin.

BACA JUGA: Buka Lapak, Bandar Dadu Pengambangan Dibekuk

Pemeriksaan secara maraton telah dilalukan sejak tadi malam dan terus dilakukan hingga selesai, selanjutnya akan digelar lalu penetapan tersangka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau melihat ada aktivitas ilegal laporkan ke kepolisian dan akan segera ditindak lanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Reza Baramantya membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. “Benar, ada penggerebakan judi dadu dan sabung ayam di tempat tersebut,” ujar Kasubdit III Jatanras, Minggu (12/3/2023) malam.

Reza menuturkan, untuk ke 80 orang tersebut untuk sementara dipulangkan terlebih dahulu, dan akan dipanggil secara bergiliran. “Untuk saat ini statusnya masih sebagai saksi, namun apabila dalam pemeriksaan ada keterlibatannya, maka statusnya akan dinaikan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.