Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik

0

KONSULTASI publik guna menggodok rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 diterapkan oleh Pemkab Barito Utara.

LEWAT forum lintas perangkat daerah ini mengundang sejumlah elemen dalam rapat kerja dipimpin Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra di Aula Bappeda Litbang Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (9/3/2023).

Wabup Sugianto Panala Putra menegaskan RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Kemudian, beber dia, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mengamanatkan pentingnya tahapan dan proses dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

BACA : Wabup Barito Utara Minta Musrenbang Kecamatan Diintegrasikan dengan Program Kerja Pemda

“Untuk itu, tahun 2023 ini, Pemkab Brito Utara mengundang forum lintas perangkat daerah demi memenuhi kewajiban

menyusun RKPD tahun 2024. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah sebagai penjabaran rencana pembangunan tahun ke-1 dari rencana pembangunan daerah (RPDF) tahun 2024-2026,” beber Wabup Sugianto Panala Putra.

Dikatakan wabup, pada saat bersamaan seluruh perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2024. Rancangan awal RKPD telah diupayakan mengakomodir semua renja seluruh perangkat daerah, termasuk renja  kecamatan dan usulan prioritas desa atau kelurahan yang diperoleh melalui Musrenbang RKPD seluruh kecamatan.

BACA JUGA : Wabup Barito Utara Sugianto Minta Pencegahan Narkoba Terus Dimaksimalkan

Dia menjelaskan mengingat cukup banyak aspirasi dan permasalahan pembangunan yang diusulkan dapat tertampung dalam dokumen RKPD, maka perlu dilakukan penyelarasan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. 

“Untuk itu, rancangan awal RKPD harus dibahas bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik sebagai bahan penyempurnaan,” ucap mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara ini.

Masih menurut Sugianto, dalam konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2024 ini, diharapkan ada saran pendapat serta masukan berupa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Termasuk, saran masukan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti instansi vertikal, dunia usaha serta kelompok masyarakat. 

BACA JUGA : Khawatir Imbas Inflasi Sampit-Palangka Raya ke Muara Teweh, Bupati Nadalsyah Kumpulkan Anak Buahnya

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan maksud kegiatan adalah mekanisme dalam menyepakati arah pembamgunan daerah tahun 2023 sesuai dengan musrenbang yang sudah dilaksanakan.

“Jadi, tujuannya adalah mensinkronisasi perangkat daerah pada pemimin daerah yang akan datang. Hasil yang dicapai nantinya dirumuskan bersama para pemangku kepentingan,” ucap Jainal Abidin.

Menurut dia, kegiatan konsultasi publik melibatkan wakil bupati, pejabat unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, DPRD dan pengusaha yang ada di wilayah Barito Utara.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.