Lantik Anggota BPD 3 Desa, Bupati Barito Utara Ingatkan Kerja Sama dengan Kepala Desa

0

ANGGOTA Badan Permusyawaran Desa (BPD) di 3 desa dilantik oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah di aula Kecamatan Teweh Selatan, Senin (6/3/2023).

MEREKA diambil sumpah janji adalah BPD Desa Tawan Jaya, Desa Trinsing dan Desa Trahean. Usai melantik, Bupati H Nadalsyah mengatakan desa memiliki pemerintahan sendiri dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah masing masing. Pemerintahan desa terdiri dari kepala desa beserta perangkat dan BPD.

“BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan perwakilan wilayah. Dengan begitu, BPD berfungsi menetapkan peraturan desa, berupaya menampung aspirasi masyarakat,” beber Nadalsyah.

Menurut dia, pemerintahan desa dituntut mampu menumbuhkembangkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

BACA : Respons Tuntutan Kenaikan Tunjangan BPD, Bupati Barito Utara Klaim Sudah Proporsional

Selain itu, beber dia, pemerintahan desa juga dituntut untuk mampu memberikan layanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelengaraan khususnya perencanaan dan kegiatan di desa.

“Dalam mendorong tumbuhnya iklim demokrasi di kalangan masyarakat dan selanjutnya mendorong partisipasi agar lebih luas dalam bidang dan perikehidupan warga desa,” bebernya.

Dijelaskannya, BPD dan kepala desa mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Sebagai mitra hendaknya antara BPD dan kepala desa mampu bekerja sama dengan sebaik baiknya dalam menetapkan kebijakan pembangunan,” kata Nadalsyah.

Kerja sama itu dalam perencanaan program prioritas pembangunan apa yang sudah tertuang dalam musrenbang,  sehingga pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA : Bandingkan Dengan Daerah Tetangga, Ratusan Anggota BPD Se-Barito Utara Tuntut Kenaikan Uang Tunjangan

“Hal ini guna menghindari program pembangunan yang hanya didasarkan pada keinginan sekelompok orang semata, serta untuk dapat membentuk sinkronisasi kegiatan,” ujarnya.

Nadalsyah juga menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga desa lainnya, serta mengawal aspirasi warga. Kemudian, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori pemerintahan desa berdasarkan tata kelola yang baik.

BACA JUGA: Bupati Barito Utara Sampaikan daftar Prioritas Pembangunan Pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng

“Berkaitan dengan kenaikan tuntangan bagi BPD, maka kepada anggota BPD diharapkan lebih meningkatkan semangat dan etos kerja. BPD juga harus membuat dan mempunyai peraturan tata tertib yang dibahas dan dalam musyawarah,” bebernya.

Koyem-sapaan akrab bupati mengingatkan agar BPD membuat laporan kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat desa yang membuat keterangan penyelenggaraan yang meliputi capaian pelaksanaan RPJM desa, RKL desa, APBDES, hingga capaian penugasan dari pemerintah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.