Tanpa Perlawanan BR Diringkus Satresnarkoba HSU Karena Kedapatan Menggunakan Sabu

0

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meringkus terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

KALI ini Satresnarkoba polres HSU mengamankan BR (32 tahun), warga Jalan Pandan Sari, Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“BR kita amakankan di rumahnya, beserta barang bukti, ” Ujar Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasi Humas Polres AKP Momo Jon Rodok kepada wartawan di Amuntai, Jumat (3/3/2023).

Adpaun barang bukti didapatkan, 1 pipet kaca yang di dalamnya berisikan sisa sabu dengan berat bersih 0.013 gram. Sebuah bong plastik yang tersambung dengan 2 buah sedotan plastik, korek api warna biru, 2 timbangan digital, kantong plastik warna hitam.

Selain itu, 1 kotak kecil yang sudah dilakban, 1 sendok transparan, 1 bungkus plastik piper klip berukuran sedang, 1 handphone lengkap dengan sim card dan buku tulis.

Sementara itu, pelaku BR yang tak menduga didatangi sejumlah petugas kepolisian tak bisa berbuat banyak lagi saat diamankan.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.