Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Dikabarkan Ditahan Polisi

0

KASUS dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi memasuki babak baru. Ini setelah, polisi dikabarkan resmi menahan tersangka.

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan mengungkapkan tersangka pemalsu tekenan ketua dewan itu adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Dia bekerja sebagai staf di DPRD Kabupaten Banjar berinisial NH,” ucap Iptu Fransiskus Manaan kepada awak media di Martapura, Jumat (3/3/2023).

Dasar penetapan tersangka ini karena penyidik Satreskrim Polres Banjar menemukan bukti kuat adanya tindak pidana yang memenuhi unsur Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun bui.

BACA : Sudah Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar Masuk Penyidikan

“Berdasar hasil pemeriksaan kami di lapangan NH tidak memiliki izin untuk men-scan tanda tangan pelapor (Ketua DPRD Banjar) yang merasa dirugikan penggunaan tanda tangannya,” beber Manaan.

Usai memeriksa para saksi, Manaan mengatakan pihak penyidik Satreskrim Polres Banjar akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari.

Dalam kasus itu, pimpinan dewan dari Fraksi NasDem itu terungkap telah memerintahkan guna mengubah jadwal rapat paripurna DPRD Banjar dengan membuat tanda tangan palsu seolah-olah asli hingga disebar ke seluruh anggota dewan.

BACA JUGA : Buntut Paripurna Ricuh, Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua DPRD Banjar Rofiqi Lapor ke Polisi

“Untuk perbuatan saksi Akhmad Rizanie Anshari masih dalam proses penyelidikan guna mengubah jadwal rapat paripurna DPRD Banjar. Namun, tidak menyuruh untuk men-scan tanda tangan Ketua DPRD,” kata Manaan.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, Supiansyah Darham menghormati penetapan tersangka NH terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya oleh penyidik Satreskrim Polres Banjar.

“Kepada saudari NH yang mengaku dan sangat jelas ada keterlibatan pihak lainnya yang diduga memaksa dirinya guna melakukan scan tanpa izin tanda tangan klien saya. Kami sudah dapat bahwa tersangka NH sudah resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Banjar, seharusnya pihak kepolisian menyampaikan itu secara terbuka kepada publik, khususnya kepada klien kami,” beber mantan anggota DPRD Banjar ini.

BACA JUGA : Ribut-Ribut Perjadin DPRD Kabupaten Banjar ke Labuan Bajo dengan Habisnya Dana Pendamping

Menurut Supiansyah, dirinya selaku kuasa hukum ketua dewan memang belum berkomunikasi dengan tersangka NH yang kini telah ditahan oleh polisi. “Pelaporan soal dugaan pemalsuan tanda tangan klien kami ini agar membuktikan adanya tindak pidana yang terjadi. Jadi, bukan asal tuduh,” tegas Supiansyah.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/04/tersangka-pemalsu-tanda-tangan-ketua-dprd-kabupaten-banjar-dikabarkan-ditahan-polisi/
Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.