Perencanaan Modal Perumda PALD Kembali Ditolak, Dewan Kota Minta Kajian Lebih Dalam

0

KEMBALI ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, rencana penanaman modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) kembali dipending, sampai kajian lebih lanjut.

RAPAT Dengar Pendapat (RDP) yang di selenggarakan pada Rabu (22/2/2023), antara Banggar Dewan Kota dengan Perumda PALD, turut dihadiri juga oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin.

Membahas terkait permintaan dewan untuk melaporkan hasil audit kinerja dan audit keuangan, sebelum bisa melanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk penanaman modal.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh jajaran Perumda PALD, mereka mengklaim bahwa untuk kinerja selama ini bisa dikategorikan baik dan terus mengalami peningkatan.

BACA: Sejumlah Fraksi di DPRD Banjarmasin Ogah Bahas Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih, Ini Alasannya

Hal ini dikaitkan dengan bertambahnya jumlah pelanggan Perumda PALD, serta merujuk pada data hasil evaluasi kinerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari data itu terlihat kinerja mengalami peningkatan, dari tahun 2021 mendapatkan peringkat cukup baik, menjadi peringatan baik di tahun 2022.

Namun peningkatan kinerja yang dipaparkan oleh Perumda PALD, tidak sejalan dengan pendapatan keuntungan. Dari pemaparan terlihat sudah bertahun-tahun Perumda PALD selalu merugi, bahkan di tahun 2020 dan 2021 mereka merugi sampai Rp 6,9 miliar dan Rp 5,8 miliar.

Sedangkan untuk di tahun 2022 perusahaan tetap merugi, meskipun ada penyusutan dalam jumlahnya sebesar Rp 1,5 miliar.

Bukan tanpa alasan kerugian ini dibeberkan oleh Direktur Perumda PALD Endang Waryono, karena beban operasional yang diterima lebih besar daripada keuntungan mereka perbulan.

“Dalam sebulan biaya operasional kita bisa mencapai Rp 500 juta, sedangkan pendapat murni kita dari pelanggan hanya sekitar Rp 360 juta. Sangat jauh perbedaannya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan raperda penyertaan modal ini disetujui,” jelasnya.

BACA JUGA: Tanpa Kajian Investasi, DPRD Banjarmasin Sepakat Tunda Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih

Kondisi keuangan Perumda PALD dari pemaparan ini memprihatinkan. Pasalnya tiap bulannya terus merugi sampai hampir Rp 150 jutaan. Bahkan Endang mengungkapkan jika penyertaan modal ini tak bisa disetuji, kemungkinan terburuknya operasional dari Perumda PALD ini hanya akan bertahan hingga tahun 2024.

Dia jua menuturkan nantinya permintaan penyertaan modal sebesar Rp 98 miliar ini akan digunakan untuk membangun jaringan air limbah yang baru, karna diharapkan dengan itu bisa mengurangi ongkos biaya operasional yang dikeluarkan. “Karena sekarang ini untuk melakukan pengerjaan dari kami sendiri kebanyakan masih dilakukan secara manual menggunakan mobil tangki,” ujarnya.

Dan ketika ini disetujui penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun untuk membenahi serta menambah sarana pelayanan yang ada di Perumda PALD. “Seluruh uang dari Pemkot ini akan digunakan untuk membantu kami dalam perluasan cakupan layanan jaringan kita,” tuturnya.

Namun sayangnya dalam pembicaraan hari ini dari dewan sendiri masih belum bisa menerima untuk menyetujui raperda penyertaan modal ini.

Bahkan jalannya rapat bisa terbilang cukup alot. Perdebatan dan penyampaian pendapat, saling silang dari pihak Perumda PALD dan Pemkot dengan Banggar DPRD Kota Banjarmasin.

BACA LAGI: Diajukan Tiba-Tiba, DPRD Banjarmasin Ancam Pending Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa untuk menyetujui rencana penyertaan modal yang ajukan oleh Perumda PALD.

Namun pihaknya menyambut baik apa yang menjadi niat Perumda PALD untuk membenahi dan membangun jaringan sanitasi yang lebih baik di Kota Banjarmasin. Malah diungkapkannya, dia sangat mendukung daripada penyertaan modal yang diajukan saat ini.

“Cuma untuk sekarang pihak sana masih belum bisa meyakinkan kami, apa keuntungan yang didapatkan dengan penyertaan modal yang akan diberikan ini,” ucapnya.

Harry Wijaya menyampaikan apa yang menjadi permintaannya, tentang proyeksi income Perumda PALD kedepannya. Hal ini dibutuhkan agar pihaknya bisa mengetahui bagaimana mereka mempertahankan perusahaan daerah tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab jelasnya, di sesi penyampaian tadi dari pihak Perumda PALD hanya menyampaikan terkait penyampaian modal untuk keperluan pemasangan saluran jaringan air limbah dan juga penambahan sarana lainnya.

“Dari sini untuk raperda ini masih belum bisa kami setujui untuk dilanjutkan ke tahap pembentukan pansus, serta karena mereka belum bisa meyakinkan kawan-kawan di Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin,” tutur Harry.

“Maka dari itu nantinya akan diadakan kembali rapat pembahasan selanjutnya terkait untuk penyertaan modal ini. Yang pastinya, untuk sekarang Badan Anggaran di dewan masih belum bisa untuk menyetujui rencana penyertaan modal perumda. Detail lagi dan terperinci lagi,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.