Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanbu Terhadap RTRW di Rapat Paripurna

0

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (17/2/2023).

RAPAT paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

DPRD Tanbu melaksanakan rapat itu dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

BACA JUGA: Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Toponimi

Berturut-turut masing-masing perwakilan dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Golkar menyampaikan pendapat umumnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Para fraksi menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Raperda tersebut, dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian menurut mereka diantaranya adalah keterkaitan Raperda itu dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik di tingkat provinsi maupun diatasnya.

BACA JUGA: Agar Lebih Kompetitif, DKUMP2 Tanbu Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Pemula

Mereka setuju agar Raperda itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, supaya mampu dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan detail sehingga dapat memberikan dampak positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

Agenda dalam rapat paripurna selanjutnya adalah Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tersebut. Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.