Opsi Reses Per Kelompok dan Perorangan jadi Perdebatan, Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Akhirnya Mengalah

0

MASALAH reses antara perorangan atau kelompok jadi perdebatan di DPRD Kota Banjarmasin. Ini setelah, dua fraksi dikabarkan memilih model per kelompok, bukan personal untuk turun ke daerah pemilihan (dapil).

DUA fraksi yang mengusulkan reses atau menyerap aspirasi ke dapil di lima kecamatan di Kota Banjarmasin adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar pada agenda reses tahun 2023 ini.

Sedangkan, mayoritas fraksi atau enam fraksi lainnya yakni Fraksi PAN, FPKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Bintang Restorasi Pembangunan, gabungan PBB, PPP dan Partai NasDem lebih memilih opsi turun ke konstituen perorangan atau bergabung dalam satu dapil.

Opsi ini menindaklanjuti surat dari Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin bernomor 175/22/SET-DPRD/I/2023. Hingga, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani bersama sekretarisnya, Noorlatifah melayangkan surat pada 25 Januari 2023 justru memilih opsi kelompok.

BACA : AKD DPRD Banjarmasin Resmi Dikocok Ulang Dalam Rapat Paripurna, Ini Komposisinya!

Ada apa? Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengakui ada dua fraksi yang mengusulkan reses per kelompok, bukan perorangan lazimnya yang diterapkan selama ini.

“Tapi itu urusan internal Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat. Yang pasti, kami tetap memilih opsi reses ke konstituen di dapil masing-masing secara perseorangan,” ucap Afrizaldi kepada jejakrekam.com, Jumat (17/2/2023).

Apa tanggapan Fraksi Golkar? Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah mengungkapkan sebenarnya ada dua opsi reses yang bisa dipilih berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Daerah, sebagai bentuk pengawasan dewan terhadap penggunaan APBD bagi pembangunan.

BACA JUGA : Terkendala Pembentukan Pansus di DPRD Banjarmasin, Revisi Perda Ramadhan Terancam Gagal

“Dalam aturan itu, boleh reses ke dapil masing-masing melalui per kelompok atau perorangan bagi anggota dewan,” kata Lala, sapaan akrab politisi perempuan beringin ini.

Dia mengakui awalnya Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin memilih opsi reses per kelompok. Namun, karena terbitnya instruksi dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin H Yuni Abdi Nur Sulaiman agar memilih opsi mayoritas fraksi dengan turun perorangan di masing-masing dapil, akhirnya dibatalkan.

Instruksi pimpinan partai ini secara lisan telah disampaikan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani.

BACA JUGA : Antisipasi Kunker ke Luar Negeri Tanpa Permisi, DPRD Banjarmasin Revisi Tatib

“Sebagai kader Golkar di parlemen kota, tentu kami tunduk dan taat dengan instruksi dari partai. Jadi, akan memilih opsi perseorangan kembali. Sebab, dana reses itu dikelola masing-masing anggota DPRD,” papar Lala.

Berapa besaran dana reses per kepala anggota dewan? Lala mengungkapkan kisarannya antara Rp 11 juta dan Rp 12 juta, kemudian dipotong pajak sehingga bisa disalurkan mencapai Rp 8 juta untuk mencakup dapil kecamatan.

BACA JUGA : Sejumlah Fraksi di DPRD Banjarmasin Ogah Bahas Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih, Ini Alasannya

Tak hanya dana reses, 45 anggota DPRD Banjarmasin juga ‘disangu’ dana pokok pikiran (pokir) yang bersumber dari APBD, jumlahnya cukup lumayan ratusan juta per orang. Sebagai pembanding, pada pola sebelumnya dana jaring asmara (aspirasi masyarakat) masing-masing anggota DPRD dijatah dana Rp 300 juta hingga Rp 350 juta per orang.

“Sedangkan, untuk konsumsi dan lainnya disiapkan oleh pihak Sekretariat DPRD Banjarmasin. Biasanya, reses itu dikumpulkan di kantor kecamatan masing-masing dari perwakilan kelurahan atau masyarakat. Kami juga mengundang unsur masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka guna diperjuangkan di DPRD,” tutur Lala.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.