Sempat Dirawat di RSUD Ratu Zalecha, Ketua KPU Kalsel Sarmuji Meninggal Dunia

0

INNA lillâhi wa innâ ilaihi râji’un. Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan. Ini setelah, sang ketua telah tutup usia dan menghadap ke haribaan Allah SWT.

KETUA KPU Kalsel Sarmuji menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 10.30 Wita, usai sempat dirawat di RSUD Ratu Zalecha, Martapura

“Sebelumnya, almarhum Sarmuji memang sakit akibat gula darah yang tinggi. Beliau sempat dirawat di RS Pelati Insansi, kemudian kembali ke rumah. Namun, akhirnya beliau kembali masuk rumah sakit, tepatnya ke RSUD Ratu Zalecha,” ucap anggota KPU Kalsel, Edy Ariansyah kepada jejakrekam.com, Sabtu (11/2/2023).

BACA : 10 Bulan Jelang Purna Tugas, Sekretaris KPU Kalsel Pindah Tugas Ke Sumatera Selatan

Bagi Edy, sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai penyelenggara pemilu periode 2018-2023 tepatnya pada 24 Mei 2023, ternyata kabar duka cukup mendadak itu sangat mengagetkan.

“Hari ini, telah menjadi duka dan kenangan kami, selamat jalan rekan kami Sarmuj. Semoga amal dan ibadahmu menjadi berkah di perjalanan selanjutnya. Mohon doa untuk Bang Sarmuji, semoga beliau husnul khatimah, Alfatihah,” kata Edy Ariansyah yang mendampingi keluarga almarhum di RSUD Ratu Zalecha.

BACA JUGA : Sah Sudah Kantongi Surat Keputusan, Ketua KPU Kalsel Dijabat Sarmuji

Di mata Edy, sebagai rekan kerja di KPU Kalsel, sosok Sarmuji merupakan orang yang berdedikasi dalam menjalankan tugas.

“Jenazah akan dikebumikan di Anjir Serapat Km 20, Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. Kami menyampaikan rasa duka dan merasakan kehilangan abang kami yang sangat cepat dan mendadak ini,” kata mantan Staf Ahli Bawaslu RI ini.

Jalan karier Sarmuji dalam dunia penyelenggara pemilu diawali pada 2003. Saat itu, Sarmuji merupakan seorang dosen IAIN (UIN) Banjarmasin dengan memegang mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PPkn).

BACA JUGA : Dicari 50 Pendaftar, Besok Timsel Buka Rekrutmen Calon Anggota KPU Kalsel, Ini Persyaratannya!

Dengan dua titel pendidikan sarjana keagamaan (S.Ag) dan Magister Keagamaan (M.Ag), Sarmuji pada 2003 menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tapin masa kerja 2003-2005.

Kemudian, pada 2008, diangkat menjadi anggota KPU Kabupaten Tapin periode 2008-2013. Berlanjut lagi karier kepemiluan dengan diangkat menjadi Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Kalsel pada 2013-2015.

BACA JUGA : Bukan Berstatus Ibukota Provinsi, Banjarmasin Tak Lagi Dapil Kalsel 1 di Pemilu 2024

Hingga pada 25 Februari 2015 diangkat menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, menggantikan Hairansyah (yang jadi Komisioner Komnas HAM) sampai tahun 2018.

Pada seleksi penyelenggara pemilu tahun 2018, Sarmuji terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2018-2023. Hingga terhitung pada April 2019 diangkat menjadi Ketua KPU Kalimantan periode 2019-2023, menggantikan Edy Ariansyah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.