Miliki Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Sulingan Diamankan Polisi

0

ANGGOTA Satres Narkoba Polres Tabalong amankan seorang Pria berinisial SY alias Udin (42 tahun) warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang diduga memiliki belasan ribu butir obat terlarang berbagai merek.

KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo menjelaskan, pelaku SY diamankan petugas di depan sebuah warung di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (7/2/2023) malam.

“Diamankannya pelaku SY ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan obat-obatan terlarang kesebuah warung,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Di depan sebuah warung, anggota Satres Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin AKP Fathony Bahrul Arifin, memberhentikan pelaku SY dan memeriksa barang bawaannya berupa 1 buah kardus yang berisi 30 box obat merek Seledryl dengan jumlah total 300 butir.

BACA: 11.250 Butir Obat Daftar G Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Tabalong

“Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan kembali ditemukan obat-obatan terlarang, sehingga jumlah barbuk yang ditemukan sebanyak total 7.460 butir obat merk seledryl, 7.910 butir obat merek Samcodin, 600 butir obat merek Neomethol dan uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah, yang diduga hasil penjualan obat di kediaman pelaku yang tak jauh dari warung tersebut,” bebernya.

Pelaku SY disangkakan dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 74 box obat merek Seledryl dengan jumlah total 7.400 butir, 75 box obat merek Samcodin dengan jumlah total 7.500 butir, 60 keping obat merek Neomethol dengan jumlah total 600 butir, 41 keping obat merek Samcodin dengan jumlah total 410 butir, Uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah, 1 buah handphone warna Biru dan pelaku SY saat ini diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.