PT AM Intan Banjar Disomasi BLF, Akhirnya Air Leding Komplek Fadilah Perdana 5 Bisa Lancar

0

USAI disomasi oleh Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin sebagai kuasa hukum warga Komplek Fadilah Perdana 5 soal ketersediaan air bersih, akhirnya PT Air Minum (AM) Intan Banjar bergerak memperbaiki pelayanannya.

PABRIK air leding milik Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel ini menyelesaikan masalah suplai atau pasokan air yang sejatinya dinikmati warga Komplek Fadilah Perdana 5, Jalan Tembikar Kanan, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Dalam permasalahan distribusi air bersih, sedikitnya ada 53 warga Komplek Fadilah Perdana 5 yang terdampak. Mereka memberi kuasa kepada kami untuk melakukan upaya hukum,” ucap Direktur BLF Banjarmasin, Muhamad Pazri kepada jejakrekam.com, Rabu (8/2/2023).

Upaya hukum yang dimaksud Pazri berupa mengirim surat somasi atau peringatan keras kepada direksi PT AM Intan Banjar pada 8 April 2022 lalu.

BACA : Air Macet, 53 Warga Komplek Fadillah Perdana 5 Somasi PDAM Intan Banjar

Usai terjadi korespondensi antara BLF dengan PT AM Intan Banjar, akhirnya warga Komplek Fadilah Perdana 5 bisa menikmati distribusi air bersih yang sebelumnya mengalami kemacetan.

“Saat ini, sudah lancar berdasar pengakuan dari warga Komplek Fadilah 5. Sejak Desember 2022 lalu, suplai air bersih dari PT AM Intan Banjar sudah lancar, karena bekerja sama dengan PT AM Bandarmasih,” tutur doktor hukum lulusan Unissula Semarang ini.

Kerja sama atau nota kesepakatan antara kedua pabrik air mencakup soal distribusi air bersih ke komplek perumahan itu. Termasuk, penyediaan meteran dan pembayaran tagihan rekening air oleh konsumen ke PT AM Intan Banjar.

BACA JUGA : Buka 2 Posko Pengaduan Pelanggan, BLF-BLH Borneo Nusantara Siap Gugat PT Air Minum Bandarmasih

“Konsep kerja sama antara PT AM Intan Banjar dengan PT AM Bandarmasih ini berdurasi dua tahun. Namun, jika nanti PT AM Intan Banjar sudah mampu menyuplai air bersih ke warga komplek dengan lancar, maka kontrak itu secara bertahap akan dihentikan,” tutur Pazri.

Sebaliknya, menurut dia, jika kontrak kerja sama penyediaan air bersih bagi warga Komplek Fadilah Perdana 5 ini belum mandiri dijalankan PT AM Intan Banjar, maka bisa diperpanjang lagi dengan PT AM Bandarmasih.

“Jelas, kami berharap kepada PT AM Intan Banjar dan PT AM Bandarmasih tetap memperhatikan apa yang menjadi hak dari warga Komplek Fadilah Perdana 5. Masalah ini tetap dalam pantauan kami,” ucap mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

BACA JUGA : Tantang PT AM Bandarmasih Buka Data, BLF Desak Audit Keuntungan Tarif 10 Persen Air Leding

Harapannya, menurut Pazri, kedua pabrik air pelat merah ini tetap menjaga kualitas air bersih terbaik yang bisa dinikmati warga, khususnya para pelanggan.

“Bukan hanya menjamin kelancaran distribusi air bersih. Namun, bukan hanya bagi warga Komplek Fadilah Perdana 5, tapi juga semua konsumen untuk PT AM Intan Banjar dan PT AM Bandarmasih secara keseluruhan,” pungkas Pazri.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/08/pt-am-intan-banjar-disomasi-blf-akhirnya-air-leding-komplek-fadilah-perdana-5-bisa-lancar/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.