Segera Ambil Alih Lahan Mitra Plaza, GJL Desak Pemkot Banjarmasin Tak Boleh Mengalah

0

PEMKOT Banjarmasin didesak DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalimantan Selatan agar tak takut digugat atau mengalah dalam mengambil alih lahan Mitra Plaza yang masih dikuasai pihak ketiga.

“PEMKOT Banjarmasin tak boleh mengalah. Jika memang sudah kuat alas dasar hukum untuk mengambil alih lahan di Mitra Plaza, harus segera direalisasikan dengan memanfaatkan bangun Mall Pelayanan Publik atau lainnya untuk keperluan publik,” ucap Ketua DPW GJL Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi didampingi sekretarisnya, Rakhmat Nopliardy dan anggota, usai audensi dengan Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefrie Fransyah di Banjarmasin, Selasa (7/2/2023).

Dukungan ini diberikan GJL Kalsel, karena sudah terlalu lama lahan bekas Pasar Gembira yang berubah jadi Mitra Plaza itu dikuasai oleh pihak PT Kharisma Inti Mitra (KIM) dalam bendera Mitra Group.

“Kepada PT KIM, kami mengingatkan untuk berkontribusi dalam pembangunan kota Banjarmasin. Jangan ngotot dalam mempertahankan lahan karena perjanjian kerja sama (PKS) sebenarnya sudah habis masa berlakunya,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB ini.

BACA : Jangan Mengulang Kasus BTC, Lahan Mitra Plaza Harus Kembali ke Pangkuan Pemkot Banjarmasin

Menurut Anang Rosadi, dengan memberi sumbangsih dan kebaikan kepada Banjarmasin, maka para pengusaha tergabung di Mitra Group akan dikenang oleh warga kota.

“Sebab, selama ini, begitu banyak kontribusi yang diberikan pemerintah daerah untuk membuat pengusahanya kaya raya. Sekarang, sudah waktunya untuk balas budi,” ucap putra mantan tokoh pers Banua, Anang Adenansi ini.

BACA JUGA : Pakar Kota ULM Sebut Posisi Mitra Plaza Paling Ideal Jadi Mall Pelayanan Publik

Dia meminta agar Pemkot Banjarmasin jangan sampai mengalah dalam memperjuangkan pengembalian aset daerah. Terkhusus, terkait masalah Mitra Plaza yang akan dijadikan MPP di pusat Kota Banjarmasin.

“Lahan Mitra Plaza itu harus kembali kepada pemerintah daerah. Tidak ada tawar menawar lagi, karena pemerintah kota memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi dengan hal-hal lain menggunakan powernya,” kata Anang Rosadi.

BACA JUGA ; Lahan Mitra Plaza Sudah Diruislag? Potensi Gugatan Hukum Diduga Jadi Penyebab MPP Direlokasi

Sebagai putra tokoh pendiri Sekber Golkar Kalsel, Anang Adenansi, dia bercerita saat ayahnya menjadi anggota DPR RI dari Golkar kemudian pengusaha, banyak hal yang diberikan kepada para pengusaha untuk bisa mengambil peran lebih di Kota Banjarmasin.

“Jadi, para pengusaha yang sudah menikmati hal itu, jangan mengurusi lagi kepentingan-kepentingan bersifat pribadi semata. Tentu saja, saat inilah, Mitra Group bisa membuktikan hal itu demi kepentingan publik yang lebih besar lagi,” kritik Anang Rosadi.

BACA JUGA : Alasan MPP Tak Jadi di Mitra Plaza, Karena Pemkot Banjarmasin Takut Digugat PT KIM?

Terkhusus kepada Pemkot Banjarmasin, Anang Rosadi mengingatkan kembali agar jangan sampai ada lagi dusta atau kepura-puraan dalam memperjuangkan pengembalian aset-aset daerah.

“Jangan sampai masalah hukum menjadi siasat, lalu pura-pura berperkara nanti pemerintah kota kalah di pengadilan. Padahal, itu hanya kepura-puraan semata, itu yang saya tidak inginkan,” imbuh Anang Rosadi.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.