Jumat Curhat Polres Tabalong, Warga Tanyakan Prosedur Perpanjangan STNK Motor Bekas

0

POLRES Tabalong kembali laksanakan Jumat Curhat bersama warga masyarakat di Kabupaten Tabalong. Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolres dan jajaran sambangi masyarakat Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak yang bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Jumat (27/1/2023) lalu.

DIPIMPIN Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Jumat Curhat turut dihadiri Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, Kasat Binmas AKP Samsu Suargana, Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, serta personil Polres Tabalong, juga tampak hadir Kepala Desa Kapar, Saiful Rahman, dan beberapa tokoh masyarakat dan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

“Ada beberapa masukan dan saran serta pertanyaan yang disampaikan warga dalam Jumat Curhat ini, salah satunya tentang perpanjangan pajak motor bekas yang harus menyertakan KTP asli pemilik awal,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

BACA: Penyetrum Ikan Resahkan Warga Banua Lawas, Kapolres : Akan Kami Tindak Pelakunya

Karena menurutnya beberapa warga mengalami kesulitan saat ingin melakukan perpanjangan STNK dan pajak motor. Selain itu tambahnya, warga juga menanyakan prosedur pembuatan SIM dan juga prosedur masuk polisi.

Dalam Jumat Curhat ini warga juga menanyakan tentang korban laka lantas, menjadi saksi dalam pemeriksaan Polisi, SOP Penangkapan, terkait pungli yang dilakukan oknum Polisi. “Warga juga menyarankan agar FKPM dihidupkan kembali serta diadakan Samsat keliling di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak,” ucapnya.

Semua keluhan dan pertanyaan dari warga tersebut dijawab Kapolres dan Kasat Lantas Polres Tabalong yang dapat diterima serta dipahami para peserta yang hadir.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Tabalong membagikan kontak pengaduan via WhatsApp Kapolres Tabalong 082155052023.

“Silakan gunakan kontak pengaduan sebaik – baiknya sehingga kedepan kinerja Polri umumnya, khususnya Polres Tabalong lebih baik lagi dan dicintai masyarakat” ucap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.