Hukum Indonesia Makin Memburuk?

0

Oleh : Stefanus Ama Bayo

BELAKANGAN ini situasi hukum yang ada di Indonesia bisa dikatakan ‘tumpul ke atas tajam ke bawah’. Artinya, hukum yang ada sekarang tidak dapat memberikan kepastian yang sebenarnya berdasarkan fakta di persidangan.

HUKUM lebih berpihak kepada yang punya duit dibandingkan berpihak kepada yang lemah atau pada kebenaran hukum dan fakta yang ada di persidangan.

Seperti halnya kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menuntut terdakwa dihukum penjara seumur hidup. Namun, beberapa warganet masih merasa kecewa dengan keputusan jaksa dan menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Adapun keputusan jaksa ini diungkap dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dianggap mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional.

BACA : Bangun Kesadaran Politik, Uhaib Beber Kuatnya Cengkeraman Oligarki di Pesta Pilkada Kalsel

Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama, sehingga Ferdi Sambo dituntut untuk penjara seumur hidup karena telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Publik tahu bahwa Ferdy Sambo di penjara seumur hidup.

Inilah dinamika hukum yang ada di Indonesia saat ini diduga ‘tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ walupun sudah terbukti bersalah dan harus mendapatkan hukuman berdasarkan perbuatannya, namun dalam hal ini berbanding terbalik. Seolah sudah berganti paradigma yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar, atau dalam istilah hukum ‘timpang sebelah’.

BACA JUGA : Refleksi Kritis Aktivis asal Kalsel di Tengah Pandemi: Review Buku Desmond J Mahesa

Melihat keputusan yang ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat masayarakat tidak percaya dengan proses hukum yang ada di Indonesia saat ini. Adanya fenomena ketidakadilan hukum ini terus terjadi dalam praktik hukum di negeri ini.

Munculnya, berbagai aksi protes terhadap aparat penegak hukum, menunjukan sistem dan praktik hukum kita sedang bermasalah. Keterpurukan hukum di Indonesia malah semakin menjadi-jadi. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum mulai berkurang.

BACA JUGA : Bahas Isu Kriminalisasi Ulama dan Keadilan Restorasi, MUI Kalsel Gelar Bimtek dan Diskusi Hukum

Mari kita terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan keadilan seadil-adilnya jangan sampai kepercayaan itu terus berkurang dan ke depan percaya atau tidak akan ada kasus yang lebih besar lagi dari yang ada sekarang.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhamad Arsyad Al Banjari Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/28/hukum-indonesia-makin-memburuk/
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.