Tunggu Hasil Resmi Kejaksaan Agung, Kasus Perjadin DPRD Banjar Terus Berlanjut

0

DUGAAN penyimpangan kasus perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Tahun 2020-2021 masih berlanjut. Saat ini, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan statusnya masih menunggu hasil resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“BERDASARKAN laporan sementara hasil audit investigatif yang telah dikeluarkan BPKP Kalsel bahwa benar adanya ditemukan penyimpangan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan perjalanan dinas Tahun 2020-2021,” ungkap Muhammad Bardan pada jumpa pers yang di helat di Kantor Kejari Banjar, Selasa (24/1/2023).

Dari laporan sementara hasil audit investigatif oleh Perwakilan BPKP Kalsel tersebut, ujar Kejari, diajukan terlebih dahulu ke Deputi Bidang Investigasi BPKP RI untuk dilakukan Quality Asurance (QA).

BACA : Ribut-Ribut Perjadin DPRD Kabupaten Banjar Ke Labuan Bajo Dengan Habisnya Dana Pendamping

“Setelah dianggap memenuhi persyaratan Quality Asurance (QA), kemudian Kepala BPKP RI, mengirim laporan tersebut Ke Kejagung RI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemudian terhadap laporan hasil audit investigatif tersebut selanjutnya oleh Kejagung RI dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Duga Dimanipulasi, BPKP Kalsel Audit Investigatif Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar

“Berdasarkan hal tersebut, tim penyelidik kemudian mengambil keputusan untuk melimpahkan perkara ini ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Guna melakukan penyelidikan pidana khusus, ujar Bardan untuk melakukan pendalaman sembari menunggu laporan hasil audit investigatif diterima dari Kejaksaan Agung RI.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/24/tunggu-hasil-resmi-kejaksaan-agung-kasus-perjadin-dprd-banjar-terus-berlanjut/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.