3 Bakal Calon Anggota DPD RI Telah Memperbaiki Syarat Administrasi, 3 Lagi Masih Belum Memenuhi Syarat

0

KPU Kalsel pada 30 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023 telah melakukan verifikasi administrasi dukungan terhadap 13 bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel.

PADA tahapan itu, KPU Kalsel memverifikasi 39.563 data dukung administrasi dari 13 bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024. Sementara itu, syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel sebanyak 2.000 pemilih dan tersebar di minimal tujuh kabupaten/kota di provinsi ini.

Dari hasil verifikasi administrasi yang di lakukan oleh KPU Kalsel, terdapat enam bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalsel belum memenuhi syarat (BMS) dukungan untuk Pemilu 2024.

BACA: Ada 13 Bakal Calon DPD RI di Kalsel, Tinggal Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual

Menurut Komisioner KPU Hatmiaty Mas’ud, verifikasi administrasi dukungan terhadap 13 bakal calon anggota DPD RI, baru 7 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara enam lainnya BMS.

Enam bakal calon DPD RI yang berkas dukungannya dinyatakan belum lengkap adalah Habib Zeid Assegaf, Habib Sayid Umar Al Idrus, Mohammad Hidayatullah, Nanik Hayati, Hasnuryadi Sulaiman serta Ali Fahmi.

Sementara tujuh bakal calon anggota DPD yang berkas dukungannya dinyatakan memenuhi syarat adalah Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, PS Abdurrahman Bahasyim, Sofwat Hadi, Antung Fatmawati, serta Muhammad Yamin.

Kemudian dia mengatakan bakal calon yang dinyatakan BMS dalam verifikasi administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan jumlah kekurangan dukungan atau sebaran.

Perbaikan tersebut diberikan batas waktu, mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. Dengan berakhirnya waktu, baru ada tiga bakal calon yang memenuhi syarat, sedangkan yang tiga bakal calon lainnya diberikan lagi kesempatan dalam waktu 2×24 jam.

BACA JUGA: Mencalon DPD RI di Pemilu 2024, Hasnuryadi Sulaiman Berkolaborasi dengan Partai Perindo Kalsel?

“Ini sesuai surat edaran dari KPU RI Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, Tanggal 21 Januari 2023,” ungkap Hatmiaty Mas’ud.

Dia menyebut, tiga bakal calon yang memenuhi syarat dalam perbaikan ke satu adalah Habib Sayid Umar Al Idrus, Mohammad Hidayatullah dan Hasnuryadi Sulaiman. Sedangkan yang tiga bakal calon yang BMS dan diberikan waktu 2×24 jam adalah Habib Zeid Assegaf, Ali Fahmi dan Nanik Hayati.

Hatmiaty pun mengimbau kepada bakal calon yang BMS, agar mengupluode sejumlah data yang sesuai. “Data yang diserahkan kepada kami sesuai dengan lampiran model F1 pada lampiran dokumen dukungan,” ujarnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/24/3-orang-menyusul-7-calon-anggota-dpd-yang-memenuhi-syarat-dalam-masa-perbaikan-pertama/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.