Kejati Kalsel Usut Kejanggalan Jembatan Patih Masih, Inspektorat Harus Bisa Lebih Proaktif Dan Terbuka

0

TERKAIT dugaan kasus korupsi yang terjadi pada proyek Jembatan Patih Masih di kawasan HKSN Banjarmasin, muncul setelah adanya laporan warga mengenai kejanggalan yang ada di jembatan tersebut, dan kini masih diusut oleh pihak Kejati Kalsel.

JEMBATAN Patih atau warga sekitar lebih sering menyebutnya Jembatan HKSN, oleh proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin ini sebelumnya telah selesai dan diresmikan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, pada bulan April tahun lalu.

Memakai dari kas APBD Kota Banjarmasin dengan biaya sekitar Rp 70 miliar. Dikucurkan dengan sistem tahun jamak (multiyear), dari tahun 2020 dan selesai pada tahun 2022 karena adanya keterlambatan.

BACA: Banyak Temuan, Pakar Intakindo Sebut Jembatan HKSN Patih Masih Belum Laik Fungsi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin saat disambangi di kantornya, angkat bicara dan menyoroti pihak inspektorat sebagai pihak yang mengawasi dan membimbing kinerja dari ASN di Kota Banjarmasin.

Karena dari awal kasus dugaan ini mencuat, pihak inspektorat belum ada membuka data hasil evaluasi terhadap dinas terkait, juga inspektorat terkesan diam saat ingin dilakukan konfirmasi dari awak media beberapa hari yang lalu.

H Muhammad Yamin menyebut, bahwasanya inspektorat harus proaktif menyikapi dan melakukan pengawasannya pada kinerja terhadap dinas terkait, tentang dugaan kasus korupsi di dalam lembaga tersebut.

“Saat ini kita berharap kepada inspektorat harus lebih proaktif, dalam hal menyikapi adanya pemeriksaan dari Kejati terhadap dinas terkait,” ucapnya.

BAJA JUGA: Diduga Ada Kejanggalan, Kejati Kalsel Telisik Proyek Jembatan HKSN-Patih Masih

Dalam kinerjanya sebagai pengawas dan pemeriksa, inspektorat harusnya juga bisa melakukan pemanggilan kepada dinas terkait, untuk paling tidak membantu mengklarifikasi mengenai kasus dugaan yang terjadi saat ini.

“Inspektorat baik sebagai pemeriksa, pembina, ataupun pengawas setidaknya bisa untuk memanggil dinas terkait untuk melakukan klarifikasi, disini lah yang penting dari peranan inspektorat,” sambungnya.

Nantinya segala hasil evaluasi serta data pemeriksaan kegiatan pemerintahan dari inspektorat harus dipaparkan kepada masyarakat apapun hasilnya. Karna sebagai pemerintah yang menggunakan dana pajak serta retribusi dari masyarakat untuk membangun Kota Banjarmasin, segala data itu harus transparan dan wajib juga untuk masyarakat untuk mengetahuinya.

“Duit masyarakat ini kita kumpulkan, kita gunakan, juga kita harus sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dalam hal pembangunan di kota Banjarmasin,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/22/kejati-kalsel-usut-kejanggalan-jembatan-patih-masih-inspektorat-harus-bisa-lebih-proaktif-dan-terbuka/
Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.