Kinerja PT AM Bandarmasih Dipertanyakan, Alasan DPRD Banjarmasin Tunda Bahas Penyertaan Modal

0

MAYORITAS fraksi di DPRD Kota Banjarmasin memilih menunda untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal dua perusahaan pelat merah milik Pemkot Banjarmasin.

RAPAT paripurna yang awalnya diagendakan pada Kamis (19/1/2022) dibatalkan. Penundaan ini karena DPRD Banjarmasin tak mendapat alasan kuat pengajuan tambahan modal melalui APBD.

Rinciannya, suntikan modal untuk PT Air Minum (AM) Bandarmasih segede Rp 30 miliar. Sisanya, lebih besar lagi mencapai Rp 72,5 miliar untuk Perumda PAL Domestik Kota Banjarmasin. Selain raperda penyertaan modal, sedianya juga diajukan raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama.

Ketua Fraksi PKS DPD Kota Banjarmasin, Mathari mengatakan ada beberapa masukan yang patut dicermati oleh dewan, sebelum membentuk panitia khusus (pansus) membahas raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasih dan Perumda PAL Domestik Kota Banjarmasin.

BACA : Diajukan Tiba-Tiba, DPRD Banjarmasin Ancam Pending Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih

“Apa maksud dan tujuan dari penyertaan modal ini belum dijelaskan oleh pihak Pemkot Banjarmasin. Urgensinya untuk apa, karena suntikan modal itu berasal dari duit APBD. Sedangkan, duit APBD sedianya untuk masyarakat,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Senada itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin dari Fraksi PAN, Afrizaldi juga mempertanyakan latar belakang pengajuan raperda penyertaan modal ke DPRD.

BACA JUGA : Serap 2 Tahun Anggaran, Butuh Dana Puluhan Miliar Demi Muluskan Gedung Baru DPRD Banjarmasin

“Sampai sekarang, kami belum mendapat hasil audit keuangan dan hasil kinerja untuk bahan pertimbangan dalam membahas rencana penyertaan modal ke PT AM Bandarmasih. Termasuk, hasil setelah pemberlakuan penyesuaian tarif air bersih 10 persen,” kata Afrizaldi.

Waki Ketua DPW PAN Kalsel ini mengatakan hasil evaluasi atau audit kinerja dan keuangan dari PT AM Bandarmasih sangat penting dalam mengambil keputusan atau persetujuan tambahan modal melalui APBD.

BACA JUGA : Ada 26 Raperda Digodok di 2023, Absensinya Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Disesalkan

“Sampai sekarang, kami juga tahu bagaimana respons masyarakat terhadap kenaikan tarif air bersih PT AM Bandarmasih. Kalau tak bisa membuktikan hal itu, ya lebih baik dievaluasi dulu kinerja dan keuangan PT AM Bandarmasih,” ucap Afrizaldi.

Menurut dia, penggelontoran dana puluhan hingga ratusan miliar berasal dari dana APBD ke perusahaan milik Pemkot Banjarmasin, jelas berimbas kepada masyarakat.

BACA JUGA : Polling Forkot Banjarmasin; Kebijakan Tarif Air 10 Persen PT AM Bandarmasih Ditolak Pelanggan

“Selama ini, tingkat pelayanan PT AM Bandarmasih justru menurun setelah menaikkan tarif air bersih. Jelas, di sini, pemerintah kota bisa diniali gagal dalam menjalankan tugasnya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat,” tegas Afrizal.

Setali tiga uang, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin dari Fraksi Gerindra, H Muhammad Yamin juga mengungkapkan penundaan paripurna tahap awal pengajuan raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasin dan Perumda PAL Domestik Kota Banjarmasin, berkelindan dengan mutu layanan pabrik air itu.

BACA JUGA : Kompak, 3 Fraksi DPRD Banjarmasin Tolak Kenaikan Tarif Air 10 Persen PT AM Bandarmasih

“Kami sepakat perbaiki dulu layanan distribusi air bersih bagi masyarakat, baru PT AM Bandarmasih bisa mengajukan tambahan modal melalui APBD. Komitmen ini yang kami tagih, termasuk perencaanaan ke depan, jangan tiba-tiba minta tambahan modal,” pungkas Yamin. (jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.