Diajukan Tiba-Tiba, DPRD Banjarmasin Ancam Pending Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih

0

PEMKOT Banjarmasin berencana mengajukan rancangan peraturan daerah (perda) penyertaan modal untuk PT Air Minum Bandarmasin dan Perumda Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin.

TOTALNYA cukup gede mencapai Rp 103 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar untuk pabrik air milik Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel. Sisanya Rp 73 miliar untuk Perumda PALD Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, komposisi pemegang saham Pemprov Kalsel memiliki saham sebanyak 13,5 persen atau senilai Rp 65 miliar. Sisanya 1 persen merupakan investasi dari pemerintah pusat. Sedangkan, saham mayoritas dimiliki Pemkot Banjarmasin mencapai 85 persen atau setara Rp 360 miliar lebih.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS, Hendra mengakui ada rencana pengajuan penyertaan modal untuk dua perusahaan daerah (perda) yakni PT AM Bandarmasih dan Perumda PALD Banjarmasin.

BACA : Tuntut Pembatalan Tarif Air 10 Persen, Forkot Banjarmasin Temui Dewan Komisaris PT AM Bandarmasih

“Angkanya memang mencapai total Rp 103 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar untuk PT AM Bandarmasih dan sisanya Rp 73 miliar untuk Perumda PALD Banjarmasin. Rencananya, pengajuan raperda penyertaan modal ini diajukan ke DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis (19/1/2023) lusa,” tutur Hendra kepada jejakrekam.com, Selasa (17/1/2023).

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengaku pengajuan raperda penyertaan modal itu terkesan kuat tiba-tiba, sebab diduga tanpa ada kajian investasi.

BACA JUGA : Polling Forkot Banjarmasin; Kebijakan Tarif Air 10 Persen PT AM Bandarmasih Ditolak Pelanggan

“Sampai sekarang, kami belum tahu apa maksud dan tujuannya. Sebab, pengajuan penyertaan modal yang disetujui DPRD Kota Banjarmasin karena menggunakan dana APBD, harus rinci. Apalagi, saat ini, tantangan pemanfaatan APBD Banjarmasin juga mengalami defisit dan penghematan seperti diminta oleh pemerintah pusat, karena adanya krisis keuangan pada 2023,” tutur Hendra.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin, Hendra yang juga anggota Banggar DPRD Banjarmasin. (Foto Dokumenatasi JR)

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini, walau APBD Banjarmasin tahun anggaran 2023 ini mencapai Rp 2,5 triliun, lebih gede dibanding anggaran tahun-tahun sebelumnya, namun ada program prioritas yang harus dituntaskan oleh kepemimpinan Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Arifin Noor.

BACA JUGA : Kompak, 3 Fraksi DPRD Banjarmasin Tolak Kenaikan Tarif Air 10 Persen PT AM Bandarmasih

“Kami terkejut, mengapa tiba-tiba ada rencana pengajuan penyertaan modal. Padahal, banyak program yang lebih pro rakyat atau kepentingan publik didahulukan, karena sampai sekarang kami juga belum dapat rinciannya berapa besar keuntungan atau laba yang didapat PT AM Bandarmasih usai menaikkan tarif air leding 10 persen,” tutur Hendra.

BACA JUGA : Tanpa Kajian Investasi, Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih Belum Bisa Digodok Lagi

Berdasar catatan Hendra, justru masih mengemuka adanya keluhan dari warga Banjarmasin terhadap pelayanan distribusi air bersih yang diolah PT AM Bandarmasih. Seperti di kawasan Alalak Tengah, Belitung, dan lainnya.

“Ini menjadi catatan kami, ternyata kenaikan tarif air leding 10 persen tidak segaris lurus dengan peningkatan pelayanan. Ini harus dijawab dulu oleh PT AM Bandarmasih,” tegas Hendra.

Dia mengatakan berdasar pembicaraan sementara di tingkat fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarmasin, rencana pengajuan penyertaan modal untuk PT AM Bandarmasih akan dipending atau ditunda dulu.

BACA JUGA : Amanat Perda 1/2022, Sukhrowardi : Atasi Masalah, Modal Awal Rp 1 Triliun PDAM Bandarmasih Wajib Dipenuhi

“Kami mintai penjelasan secara rinci. Makanya, kami minta dipending dulu rencana itu. Ada beberapa hal yang harus diperjelas dan dijawab oleh pihak PT AM Bandarmasih,” ucap Hendra.

Menariknya, berdasar informasi dihimpun jejakrekamcom, dalam sosialisasi kenaikan tarif air leding 10 persen yang diterapkan PT AM Bandarmasih pada September 2022 lalu, ternyata terungkap sumber dana dari pabrik air itu ternyata mendapat pinjaman dari Bank Kalsel segede Rp 40 miliar dari pengajuan awal Rp 65 miliar. Hal ini diduga berkelindan dengan pemberlakuan penyesuaian tarif air bersih yang dibebankan kepada para pelanggan.

BACA JUGA : Dirut PT AM Bandarmasih Klaim Kenaikan Tarif Air 10 Persen Disetujui Pelanggan dengan Catatan

Untuk diketahui, saat ini, PT AM Bandarmasih tercatat pelanggan aktif mencapai 199.537 per data 1 Agustus 2022 dengan cakupan layanan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya mencapai 99 persen.

Nah, pinjaman dari pihak perbankan ini dikabarkan sebagai ‘balas budi’ karena Pemkot Banjarmasin telah menyertakan modal ke Bank Kalsel mencapai Rp 70 miliar yang disetujui DPRD Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.