Terlibat Peredaran Narkotika, Pasutri Paruh Baya Diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

DAHSYATNYA pengaruh narkotika tidak mengenal umur. Faktanya, ND (55 tahun) dan RW (45 tahun) yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ini diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

PASUTRI yang tercatat merupakan warga Kelurahan  Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat diamankan petugas pada Jumat (13/1/2023).

Mereka diamankan jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di pinggir Jalan Kuin Selatan, Gang Karya 8, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin ketika membawa empat paket narkotika jenis sabu seberat 15 gram.

Berdasarkan informasi dari ND dan RW, bahwa MR (27 tahun) warga Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan, ingin mengambil uang penjualan sabu.

BACA : Sepanjang 2022 Sederet Kasus Narkoba Dibongkar BNNK Banjarmasin, Ini Rinciannya

Petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan MR tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.  Informasi terus digali oleh petugas, rupanya MR disuruh oleh MN (52 tahun) untuk mengambil uang tersebut.

Tak ingin kehilangan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap MN di rumahnya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Jupri Tampubolon mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, informasi itu diolah dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA : Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, 26 Kilogram Sabu dan 3.429 Ineks Diamankan Polda Kalsel

“Para tersangka kini sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Jupri Tampubolon kepada jejakrekam.com, Senin (16/1/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para penyalahguna narkotika ini akan dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Pencarian populer:Kriminal di gang karya kuin banjarmasin
Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.