Tak Gelar Demonstrasi di Banjarmasin, Buruh Kalsel Pilih Unjuk Rasa di Jakarta Tolak Perppu Cipta Kerja

0

SEJUMLAH organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memilih bertolak ke Jakarta.

MEREKA tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa bersama ribuan buruh yang dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Unjuk rasa massa buruh pun digelar di Jakarta bergabung dengan ribuan massa pada Sabtu (14/1/2023). Mereka menolak penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum berangkat ke Jakarta, Ketua KSPSI Kalsel, H Sadin Sasau mengatakan, ada 15 orang yang berangkat ke Jakarta mewakili buruh di Kalsel yang akan bergabung bersama ribuan buruh dari berbagi daerah di Indonesia.

BACA : Jalankan Putusan MK, Walhi: Sepatutnya Pemerintah Terbitkan Perppu Batalkan ‘UU Cilaka’

“Ada sembilan inti permasalahan yang dalam Perppu Cipta Kerja yang akan disuarakan, yakni terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti,” ucap Sadin Sasau kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA : Sampai di Istana Negara, Tuntutan Turunkan Perppu Masih Dibahas Presiden

Sadin Sasau menjelaskan, buruh tidak ingin membuat situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan yang telah terjaga baik terganggu dengan adanya aksi unjuk rasa. “Sejumlah masukan dari berbagai pihak juga menjadi pertimbangan kami untuk menggelar aksi di Kalsel,” kata Sadin.

BACA JUGA : Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Kawal Demo Buruh Tolak Omnibus Law di Banjarmasin

“Masukan pihak kepolisian agar kamtibmas tetap terjaga di Kalsel menjadi keputusan kami untuk tidak melakukan aksi. Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.