Diduga Curi Kabel Listrik Penerangan Jalan, 2 Orang Warga Jelapat Baru Berurusan Dengan Polisi

0

DIDUGA curi kabel listrik milik PT PLN, HD (40 tahun) dan AM (41 tahun) warga Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, diamankan oleh TNI dibantu warga, Kamis (12/1/2023).

KEDUANYA diamankan bersama barang bukti kabel listrik yang sudah terpotong, berukuran sekitar satu meter terbungkus dalam karung, di kawasan Siring 0 Km, seberang Hotel Batung Batulis.

Menurut pengakuan warga yang melihat kejadian tersebut, sebenarnya pelaku ada tiga orang, namun satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan kedua pelaku yang berhasil diamankan kini sudah diserahkan ke Polda Kalsel.

BACA: Rugi Ratusan Juta, Kasus Pencurian Utilitas Listrik Jembatan Sei Alalak Dilaporkan ke Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan jajaran Ditreskrimum telah menangani perkara tersebut. “Ya benar, terduga pelaku pencurian kabel PLN telah ditangani di Ditreskrimum Polda Kalsel, keduanya kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.

Kabid Humas mengimbau, bagi masyarakat yang melihat siapa saja diduga melalukan kejahatan bisa melaporkan ke polisi terdekat, terlebih pencurian fasilitas umum seperti kabel penerangan jalan, tentu sangat merugikan masyarakat.

“Kalau kabel penerangan dicuri, otomatis lampu jalanan mati, tentu ini menjadi kerawanan dan mengganggu Kamtibmas,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.