Demi Konten Atau Popularitas, JPO Banjarbaru Dua Lagi-Lagi Dilintasi Sepeda Motor

0

ENTAH hanya sebuah konten atau hanya ingin mencari popularitas, kini jagad media sosial kembali dihebohkan dengan oknum tak bertanggung jawab yang melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru Dua menggunakan sebuah motor, Senin (9/1/2023).

JPO Banjarbaru Dua yang baru sepekan diresmikan tersebut, rupanya sudah dua kali dilintasi oknum menggunakan motor.

Dimana sebelumnya, pemilik akun facebook Supianhadi juga sempat viral, lantaran mencoba melintas JPO ini dengan motor dan diunggah di akunnya.

BACA : Buat Konten Ingin Naiki JPO Dengan Sepeda Motor, Supianhadi Akhirnya Minta Maaf

Pemilik akun Supianhadi tersebut berakhir di kantor polisi dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf.

Dan dalam rekaman video terbaru tersebut, nampak seorang lelaki mengenakan kaos merah, celana pendek dengan santainya mengendarai sepeda motornya melintas di JPO Banjarbaru Dua ditengah keramaian pejalan kaki.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah menyampaikan, pengendara yang tak diketahui dan melintasi JPO tersebut masih tahap pencarian.

Dirinya juga menyayangkan sikap warga yang acuh bahkan merusak terhadap fasilitas yang dibangun pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum sendiri.

BACA JUGA :  Ramai Di Medsos, JPO Banjarbaru Dua Yang Baru Diresmikan Sudah Dilintasi Kendaraan Roda Dua

“Yang pasti, pengendara yang berada di video ini akan kami cari. Nanti akan dimintai keterangan,” ujar Dody.

Dody meminta masyarakat agar menjaga dan merawat JPO dan fasilitas lainnya yang dibangun pemerintah untuk kepentingan umum.  “Kalau tidak bisa merawat atau menjaga, minimal jangan merusak,” tuturnya.

Dody himbau kepada masyarakat bahwa dilarang menggunakan kendaraan bermotor di atas jembatan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki ini. “Mari kita sama sama pelihara dan jaga JPO yang menjadi kebanggaan Banjarbaru,” imbaunya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.