Usai Warung Jablay Liang Anggang Dirobohkan, Kini Warung Remang-Remang Guntung Manggis Bakal Ditertibkan

0

WALIKOTA Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin pastikan warung remang-remang di sepanjang Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, bakal segera ditertibkan.

“WARUNG jablay yang lain juga bakal kami tindak secara bertahap,” ucap Aditya di Banjarbaru, kepada awak mediam beberapa waktu lalu.

Aditya telah meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Banjarbaru untuk memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap.

BACA : Gunakan Eksavator, Warung Jablay LIK Liang Anggang Dibongkar Petugas

“Jika SP tak diindahkan pemilik, mekanismenya sama seperti penertiban bangunan liar di sekitar Lingkungan Industri Kecil (LIK) tempo lalu,” ujarnya

Aditya juga mengimbau pemilik lahan untuk mengisi kekosongan, supaya tidak diisi bangunan liar lagi. Baik berupa pagar maupun taman.

Kepala Disperkim Banjarbaru Muriani menyarankan agar kawasan tersebut diberikan pagar, plang atau dibuatkan saluran.

BACA JUGA :  Dideadline 30 Hari, Pemilik Warung Jablay LIK Liang Anggang Diminta Membongkar Bangunannya

“Kemarin kita sampaikan, kalau tidak bisa memelihara serahkan saja kepada pemerintah daerah sebagai hibah,” ungkapnya.

Dengan hibah lahan kawasan tersebut, kata Muriani pemerintah bisa menjadikan kawasan tersebut zona hijau.

“Kami sudah meminta komitmen kepada pemilik kawasan LIK, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Kita akan membuatkan surat perjanjian untuk pemilik LIK ini,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.