Bentuk Rumah Restorasi Justice, Kejati Kalsel Raih 3 Penghargaan dari Kejagung

0

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memberi penghargaan atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam rapat kerja nasional kejaksaan RI tahun 2023 di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Jumat (6/1/2022).

PENGHARGAAN yang diberikan berupa terbaik II Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice. Kemudian, terbaik III atas Nilai Kinerja Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 dan terbaik III sebagai Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sentra Diklat Tahun 2022.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kepala Kejati Kalsel Mukri, usai pelaksanaan raker nasional di Jakarta.

BACA : Kajati Perintahkan Rumah Restorative Justice di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel Segera Dibentuk

Kajati Kalsel Mukri mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik melalui kebersamaan. “Ini merupakan langkah awal Kejati Kalsel untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi rakernas 2023. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi teman-teman,” papar Mukri.

BACA JUGA : Endus Dugaan TPPU, Kasus Pembebasan Lahan Bendungan Tapin Terus Diusut Kejati Kalsel

Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai.

Dengan demikian, setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.