Pantau Titik Rawan, Ditlantas Polda Kalsel Segera Luncurkan E-TLE Mobile Handheld

0

PENGEMBANGAN Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan Korlantas Polri. Di antaranya sistem E-TLE mobile device.

SISTEM E-TLE ini bekerja dalam perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem E-TLE ini terbagi menjadi tiga, yakni E-TLE Mobile on Board, E-TLE Mobile Handheld, dan E-TLE Mobile Apps.

Adapun cara kerja ETLE Mobile on Board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis. Kemudian, merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang didapati saat kendaraan polantas bergerak.

Sementara, ETLE mobile hand held merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data ELTE Nasional. Kemudian, ETLE mobile Apps, yakni aplikasi yang berisi informasi dan konfirmasi penindakan pelanggaran ETLE yang terintegrasi secara nasional.

BACA : Pelat Ranmor Putih Sementara Berlaku di Banjarmasin, Dipasang ANPR Biar Terbaca Kamera ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel rencananya dalam waktu dekat akan meluncurkan E-TLE Mobile Handheld.  Untuk tahap awal penerapan E-TLE Mobile Handheld ini ada 8 buah yang digunakan di beberapa kabupaten/kota di Kalsel.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Ridho Tri Putranto mengatakan, saat ini masih proses pengaktifan akun di server di E-TLE Nasional Korlantas.

BACA JUGA : Polda Kalsel Resmi Terapkan ETLE, Pengendara Nakal Siap-siap Dikirimi Surat Tilang!

“Tahap awal penerapan E-TLE Mobile Handheld ini rencananya ada delapan. Satu buah di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, dua buah di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin dan Ditlantas Polda Kalsel,” ucap Kompol Ridho Tri Putranto kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (4/1/2023).

Menurut dia, E-TLE Mobile Handheld diupayakan pada Januari 2023 ini juga akan bisa digunakan. Ia menjelaskan pihaknya sudah mengajukan user-nya siapa saja, selanjutnya dibuatkan akun, kemudian disinkronkan dengan server.

BACA JUGA : Tak Ada Lagi Tilang di Tempat, Berikut Besaran Denda Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarmasin

“Tidak semua personel Lantas bisa menerapkan E-TLE Mobile Handheld tersebut. Terkecuali, petugas yang memang ditunjuk atau memiliki akun. Pemegang adalah anggota yang memiliki sprint penugasan dan memenuhi kualifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” papar perwira Ditlantas Polda Kalsel ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/04/pantau-titik-rawan-ditlantas-polda-kalsel-segera-luncurkan-e-tle-mobile-handheld/,kompol ridho triputranto 2022
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.