Ada 13 Bakal Calon DPD RI di Kalsel, Tinggal Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual

0

TERCATAT 13 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera mengikuti verifikasi syarat pencalonan oleh KPU Kalimantan Selatan.

KOORDINATOR Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalsel, Hatmiati Masy’ud mengatakan verifikasi administrasi terhadap data syarat pencalonan yang diserahkan 13 bakal calon akan segera dilaksanakan KPU.

“Verifikasi administrasi merupakan proses pengecekan kesesuai data yang ada dalam dokumen diserahkan bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (SILON). Ya, seperti data e-KTP, kartu keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang diteken para pendukung bakal calon,” tutur Hatmiati Masy’ud kepada jejakrekam.com, Rabu (4/1/2023).

BACA : KPU Kalsel Catat Baru 10 Bakal Calon DPD RI Penuhi Syarat Dukungan SILON

Dia mengatakan verifikasi administrasi serentak dilakukan KPU kabupaten/kota se-Kalsel, usai nanti telah ada hasil analisis dokumen bakal calon. Apakah ada kegandaan dukungan dan status pekerjaan pemberi dukungan.

“Siapa tahu, nanti ada kegandaan dukungan antara bakal calon A dengan B, atau bisa pula ke bakal calon C. Ini yang dianalisis dulu. Jika ditemukan ada data ganda, KPU akan memberi tahu bakal calon untuk menindaklanjuti melalui SILON dengan surat pernyataan,” tutur mantan anggota KPU Hulu Sungai Utara (HSU) ini.

BACA JUGA : Gagal di Pemilu 2019, Eks Senator Sofwat Hadi Coba Peruntungan DPD RI di Pemilu 2024

Hatmiati menegaskan adapula larangan bagi ASN untuk memberi dukungan bagi bakal calon DPD RI, karena berpotensi tidak memenuhi syarat.

“Makanya, harus ada surat pernyataan dan bukti yang menunjukkan pemberi dukungan itu bukan lagi ASN,” ucap akademisi STKIP PGRI Banjarmasin ini.

Menurut Hatmiati, sanksi denda pengurangan 50 dukungan jika ditemukan ada satu data ganda, begitupula data palsu. “Dari hasil verifikasi administrasi, akan dibawa ke rapat pleno KPU. Nanti, kami akan beri kesempatan masa perbaikan bagi bakal calon DPD RI selama 14 hari, terhitung dari hasil rapat pleno,” ucapnya.

BACA JUGA : Wujudkan DOB Gambut Raya, Habib Banua Kembali Mencalon DPD RI Bermodal 2.509 Dukungan

Tahapan berikutnya, Hatmiati mengatakan KPU akan menjalankan verifikasi faktual dengan metode sampling, dihitung berdasar hasil verifakasi administrasi (vermin).

“Untuk daerah pemilihan (dapil) Kalsel, ada 17 pemohon di SILON. Namun, hanya 13 yang menyerahkan syarat dukungan. Jika nanti selesai,  akan diumumkan calon anggota DPD RI yang ikut Pemilu 2024 di Kalsel,” tegas Hatmiati.

Berdasar Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa penyerahan dukungan dan sebaran pada 16- 29 Desember 2022.

BACA JUGA : Incar Periode Ke-4, Senator Gusti Farid Hasan Aman Jadi Pendaftar Calon DPD RI Pertama

Berikutnya, berdasar Keputusan KPU RI Nomor 478/2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2024. Di Kalsel, hanya 2.000 dukungan tersebar minimal 7 dari 13 kabupaten/kota.

Ini Daftar 13 Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel di Pemilu 2024:

  1.  Gusti Farid Hasan Aman (9.009 Dukungan)
  2.  Habib Hamid Abdullah (3.333 Dukungan)
  3.  Habib Zakaria Bahasyim (2.425 Dukungan)
  4.  PS Abdurrahman Basyim (2.509 Dukungan)
  5.  Sofwat Hadi (3.344 Dukungan)
  6.  Antung Fatmawati (2.805 Dukungan)
  7.  Habib Zeid Assegaf (2.106 Dukungan)
  8.  Habib Sayid Umar Al Idrus (2.038 Dukungan)
  9.  Mohammad Hidayatullah (2.219 Dukungan)
  10. Nanik Hayati (2.415 Dukungan)
  11. Hasnuryadi Sulaiman (2.265 Dukungan)
  12. Muhammad Yamin (2.690 Dukungan)
  13. Ali Fahmi (2.405 Dukungan)

(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/04/ada-13-bakal-calon-dpd-ri-di-kalsel-tinggal-tahapan-verifikasi-administrasi-dan-faktual/
Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.