Diduga Tak Memiliki Izin, DPRD Banjarbaru Sambangi 4 Lokasi Tambang Batubara dan Galian C

1

ADANYA laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan batubara dan galian C, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru kunjungi 4 lokasi di area tersebut.

EMPAT lokasi yang dikunjungi yakni tanah uruk lahan Kelurahan Cempaka, tambang pasir lahan perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, tambang batubara samping Puskesmas Cempaka dan tambang batubara l Pulau Bahantu Kelurahan Cempaka.

Dalam kunjungan ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru H.Napsiani Samandi, dari Komisi I Takyin Baskoro, HM Subakhi, Sukardi dan dari Komisi III Emi Lasari, Ririk Sumari, H.Anang Sirajudin, Jahraniansyah, Ronauli Saragi, Sumadi serta Nurkhalis Anshari yang didampingi langsung oleh beberapa SKPD seperti Dinas LH, Satpol PP, Camat dan Lurah Sungai Tiung-Cempaka.

BACA : Kunker Ke Polres HSU, Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Aktivitas Galian C Dan Tambang Ilegal

Adapun rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru  mempertanyakan aktivitas pertambangan terkait perizinan dan operasional pertambangan, serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut, termasuk tenaga kerja, dan kegiatan reklamasi.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari menyampaikan agar pihak perusahaan dapat menunjukkan perizinan proses pertambangan yang berada di Cempaka. “Dan memastikan dampak terhadap lingkungan sekitar,” ucap Legislator muda PKS kepada jejakrekam.com.

BACA JUGA : Walhi Kalsel Desak Kapolda Kalsel Yang Baru Tangani Masalah Hukum Kejahatan Lingkungan Dalam 100 Hari Kerja

Perihal kunjungan lapangan, Khalis menyampaikan akan terus diagendakan secara rutin dalam kerangka fungsi dan tugas pengawasan Komisi III yang membidangi lingkungan, walaupun terkait kewenangan pertambangan ini ada pada ranah provinsi dan pusat.

“Komisi III DPRD Kota Banjarbaru sebenarnya seringkali menerima aduan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang memburuk akibat aktivitas tambang, termasuk juga masalah tenaga kerja. Itu karenannya akan lebih baik kami melakukan pengawasan sebelum terjadi pelanggaran,” ucapnya.

BACA JUGA : Gandeng PT Aneka Tambang-RMC Singapura, Galuh Cempaka Target 6.000 Karat Intan

Khalis bilang agar semua pihak terutama para pengusaha pertambangan dapat memiliki izin resmi dan mengambil sikap bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

“Sikap bijak pengusahaan tembang terhadap lingkungan dan sosial juga sangat diharapkan agar kegiatan tambang tidak berkesan buruk,” jelasnya.

Khalis berharap agar aparat penegak hukum bisa menertibkan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal. Karena ini tentunya membawa dampak buruk terhadap kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza
1 Komentar
  1. julio berkata

    area kalsel diliat dr atas sdh babak belur pak, klo perlu bikin satgas untuk tambang ilegal. jgn mengharapkan polisi saja. tambang itu lahan basah, mengharapkan polisi, polisinya panen duluan😁😁

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.