KPU Kalsel Catat Baru 10 Bakal Calon DPD RI Penuhi Syarat Dukungan SILON

0

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimanta Selatan Sarmuji mengungkapkan dari 17 bakal calon DPD RI yang mengakses aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), hanya 13 kandidat yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

HAL ini diketahui setelah, KPU Kalsel secara resmi menutup masa pendaftaran atau penyerahan berkas syarat dukungan pada Kamis (29/12/2022) malam, pukul 23.59 Wita.

“Hanya 10 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat SILON. Yakni, dukungan minimal 2.000 pemilih dibuktikan dengan fotokopi e-KTP dengan sebaran minimal di 7 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel,” ucap Sarmuji kepada awak media, Kamis (29/12/2022) malam.

Namun, kata Sarmuji, dari 13 bakal calon itu, di antaranya ada tiga peminat calon perseorangan yang masih diberi kesempatan 3×24 jam sesuai surat KPU Nomor 1369, tanggal 27 Desember 2022 yakni rekapitulasi atau gabungan data di SILON dengan data fisik.

BACA : Ada 12 Peminat DPD RI di Kalsel, Sanksi Pengurangan Dikenakan Jika Dukungan Ganda

“Mereka diberi waktu terakhir pada Minggu (1/1/2023) pukul 23.59 Wita, agar semua data harus terupdate di SILON KPU RI,” ucap mantan anggota KPU Kabupaten Tapin ini.

Tahapan berikutnya, Sarmuji mengatakan KPU Kalsel akan melaksanakan proses verifikasi, perbaikan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual dengan melibatkan KPU kabupaten/kota.

“Jika sudah melewati verifikasi perbaikan, kami akan laporkan ke KPU RI. Selanjutnya, KPU RI yang akan mengumumkan penetapan calon DPD RI yang ikut Pemilu 2024 di Kalsel pada 17 April 2023 nanti,” papar Sarmuji.

BACA JUGA : Dimulai Desember 2022, Pencalonan Anggota DPD RI Alami Sejumlah Perubahan

Untuk 13 bakal calon itu adalah empat petahana DPD RI; Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua).

Kemudian, Muhammad Yamin, Sofwat Hadi, Habib Zein Assegaf, Antung Fatmawati, Sayid Umar Al-Idrus, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Hasnuriyadi Sulaiman yang sudah sesuai dengan SILON. Sedangkan, yang belum terupdate terdata adalah Nanik Hayati, Muhammad Hidayatullah serta Ari Fahmi.

BACA JUGA : Bermodal 2 Ribu Dukungan Tersebar di 7 Daerah, Calon Anggota DPD RI Bisa Berlaga di Pemilu 2024

Senada itu, komisioner KPU Kalsel Hatmiati Masy’ud mengakui dari 17 peminat bakal calon DPD RI yang memasukkan permohonan ke SILON KPU RI, baru ada 13 yang menyerahkan berkas dukungan. Di antaranya yang belum menyerahkan adalah Abdul Sani, Anang Rosadi Adenansi, Helmi Rifai dan Padli.

Dia mengingatkan agar para bakal calon bisa membawa bukti fisik karena sudah mengakses aplikasi SILON dengan membawa dokumen fotokopi e-KTP, model F dan F1.

BACA JUGA : Optimalisasi Peran dan Fungsi Kantor DPD RI di Daerah Sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat dan Daerah

“Kami masih beri waktu 3×24 jam untuk mengupload kembali ke SILON KPU RI. Terhitung sejak Kamis (29/12/2022), Jumat (30/12/2022) dan terakhir pada 1 Januari 2022,” pungkas mantan anggota KPU HSU ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.