Kalsel Daftarkan 147 Desa Proklim di SRN Pengendalian Perubahan Iklim

0

KALIMANTAN Selatan berhasil memperoleh peraihan tertinggi untuk Program Kampung Iklim. Setidaknya lebih dari 100 Proklim yang terdapat pada Sistem Register Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI).

HAL ini disampaikan Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana saat penyerahan penghargaan Proklim, Sasangga Banua, dan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Kamis (29/12/2022).  “Kita berhasil mendaftarkan 147 Desa Proklim,” ujar Hanifah Dwi Nirwana.

Hanifah bilang, Kalsel memiliki 2 kampung iklim lestari yakni di Desa Jaro dan Desa Kambitin Raya. Yang mana kedua kampung tersebut berada di Kabupaten Tabalong. Kemudian 7 Proklim tropy utama terbagi di Kabupaten Banjar, Tabalong, Balangan, Tapin, Tanah Laut dan Kota Baru.

Selanjutnya juga ada 30 Proklim sertifikat utama, 80 Proklim madya dan 22 Proklim pratama.

Sebanyak 5 kabupaten/kota juga mendapat penghargaan pembina Proklim yakni Kabupaten Balangan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala.

“Pemerintah Kalsel mendapat penghargaan sebagai pembina Proklim oleh Menteri Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Hanifah menyampaikan kelebihan Proklim tersebut merupakan bentuk adaptasi suatu desa terhadap perubahan iklim.

“Adanya aksi Proklim ini masyarakat dapat mengantisipasi bencana yang diakibatkan perubahan iklim, terbangunnya kesadaran lingkungan, dapat mengelola sampah dengan baik dan dari sisi ekologi dapat mengatasi persoalan pencemaran tanah, udara dan air,” ucapnya.

Selain Proklim, Pemprov Kalsel juga memberikan penghargaan Sasangga Banua kepada penggiat dan pelaku yang berusaha melestarikan lingkungan hidup di Kalsel.

Kategori perorangan diterima Kosim dari Barabai, kategori kelompok diterima bank sampah limbah dan kategori pemerintah diterima Pemerintah Kabupaten HSS.

“Kami juga memberikan apresiasi terhadap pengelolaan sampah kepada beberapa bank sampah,” tuntasnya.

Pada penerima penghargaan juga diberikan bantuan berupa uang tunai, kendaraan roda tiga, bak sampah dan alat pencacah plastik.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.