Janji Perjuangkan Porsi DBH Kalsel, Yamin Antar Syarat Dukungan DPD RI ke KPU Kalsel

0

MENDEKATI  injury time, penyerahan berkas syarat dukungan untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Kalimantan Selatan, bisa dihitung dengan jari.

RENCANANYA, pendaftaran bakal calon senator yang dibuka pada 16 Desember, akan resmi ditutup KPU Kalsel pada Kamis (29/12/2022) besok.

Mendekati waktu penutupan, Muhammad Yamin pun mendaftarkan diri dengan menyerahkan syarat dukungan diterima oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji didampingi komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono di Banjarmasin, Rabu (28/12/2022).

“Saya menyerahkan syarat dukungan sebanyak 2.690 dengan sebaran di 13 kabupaten.kota di Kalsel. Usai menyerahkan syarat dukungan, saya sudah terima tanda terima dari KPU Kalsel,” ucap Muhammad Yamin kepada awak media.

BACA : Bermodal 2 Ribu Dukungan Tersebar di 7 Daerah, Calon Anggota DPD RI Bisa Berlaga di Pemilu 2024

Meski sebagai pendatang baru di kancah perebutan empat kursi senator Banua, Yamin mengatakan tertarik maju mencalon di DPD RI, karena selama ini lembaga perwakilan daerah ini dianggap senyap.

“Lewat DPD RI, saya ingin berkontribusi dalam membenahi sistem di negara kita. Semoga jika mendapat kepercayaan dari rakyat Kalsel, suara-suara Banua bisa didengar,” kata Yamin.

Menurut dia, posisi tawar (bargaining position) DPD RI berisi para calon perseorangan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan DPR RI sebagai perwakilan lembaga partai politik di Indonesia.

BACA JUGA : Dimulai Desember 2022, Pencalonan Anggota DPD RI Alami Sejumlah Perubahan

“Jika sya berhasil duduk di DPD RI pada Pemilu 2024, saya ingin memperjuangkan kepentingan daerah. Seperti porsi pembagian dana bagi hasil (DBH) dan lainnya agar tak lagi memicu kesenjangan antar daerah,” pria yang berlatar belakang pengusaha ini.

Yamin berpendapat Kalsel merupakan daerah penghasil devisa atau pendapatan bagi negara, sehingga sudah sepatutnya mendapat porsi DBH cukup besar dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

“Sebab, sumber daya alam (SDA) Kalsel sangat kaya dan melimpah, sehingga harusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” pungkas Yamin.

BACA JUGA : Amandemen Konstitusi Kelima, DPD RI Sambangi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengakui hingga Rabu (28/12/2022) sore, baru empat bakal calon yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan. Yakni, tiga petahana DPD RI; Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah dan Habib Zakaria Bahasyim, dan terakhir sementara adalah Muhammad Yamin.

“Untuk syarat minimal yang telah diserahkan Muhammad Yamin sebanyak 2.690 dukungan sudah melebihi batas dan sebarannya. Karena, syarat dukungan hanya minimal 2.000 dibuktikan dengan fotokopi e-KTP serta sebaran minimal di 7 kabupaten/kota di Kalsel,” imbuh Sarmuji.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/28/janji-perjuangkan-porsi-dbh-kalsel-yamin-antar-syarat-dukungan-dpd-ri-ke-kpu-kalsel/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.