Tahun 2022, 795 Bidang Senilai Rp 20,5 Miliar Aset PLN Berhasil Diamankan

0

KINERJA PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) tahun 2022  berhasil menerima sertipikat aset tanah baru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

SERTIPIKAT tanah ini diserahkan untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta BPN Kalimantan Selatan sebanyak 795 sertipikat.

Keberhasilan ini dapat diraih berkat kolaborasi antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan yang terjalin dengan baik dalam rangka mengamankan aset negara yang dikelola oleh PLN.

General Manager UIP KLT, Josua Simanungkalit menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh BPN di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengamanan aset PLN.

BACA : Gandeng BIN dan Kejati Kalsel, Lahan Gardu Induk 150 kV Tarjun Berhasil Dibebaskan PLN

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan segala upaya yang luar biasa diberikan dari BPN untuk UIP KLT dalam rangka pengamanan aset. Di mana kegiatan pengamanan aset ini juga akan membantu dalam keberlangsungan penyediaan tenaga listrik,” beber Josua.

Tercatat hingga akhir Desember ini, UIP KLT berhasil mengamankan aset negara sebanyak 795 senilai Rp 20,5 miliar, dari target tahun 2022 sebanyak 783 sertipikat.

BACA JUGA : PABDSI Kotabaru Dukung PLN, Pembangunan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku Bisa Gerek Ekonomi Daerah

“Pencapaian ini berkat dukungan pemerintah daerah setempat di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan yang terlibat, sangat kolaboratif. Walau dengan tantangan yang dihadapi, permasalahan sosial hingga hukum dapat diselesaikan dengan baik. Dengan berhasilnya diamankan aset sebanyak 795 di tahun 2022, total aset yang telah diamankan berjumlah 2.616 persil,” papar Josua

Capaian ini sangat penting bagi PLN, karena dengan pengamanan aset, PLN memiliki legalitas yang dapat memberikan kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari.

BACA JUGA : Perkuat Interkoneksi Transmisi Listrik Antar 2 Provinsi, PLN Bangun SUTT 150Kv Grogot-Sei Durian

Josua berharap sinergi dan kolaborasi yang baik antara PLN dan BPN dapat terus dijaga, sehingga kegiatan pengamanan aset yang masih berlangsung ke depan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Ke depan dengan semangat yang lebih menggelora, kami optimistis akan menyelesaikan kegiatan pengamanan aset sebanyak 247 bidang yang tentunya juga akan memiliki tantangan tersendiri,” katanya.

BACA JUGA : Didukung Kementerian ATR/BPN, Sejak 2019, 2.106 Bidang Tanah Milik PLN Telah Kantongi Sertipikat

“Kami akan terus berupaya untuk menyediakan data administrasi yang lebih baik untuk memaksimalkan upaya pengamanan aset dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” beber Josua.(jejakrekam)

Penulis Rahman
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.