Tim Penyidik Kejari HSU Geledah Kantor BPR Telaga Silaba

0

TIM Penyidik Tindakan Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan penggeledahan di kantor  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (19/12/22)

PENGGELEDAHAN dipimpin Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby beserta Tim Penyidik Kejari HSU, kurang lebih satu jam dari 13:00-14:00 wita melakukan penggeledahan kantor Bank  Telaga Silaba.

Kejari HSU Agustiawan Umar SH melalui Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby mengatakan, penggeledahan tim penyidik kejari HSU di kantor Bank BPR Telaga Silaba untuk kepentingan penyidikan.

BACA : Usai Diperiksa Maraton 5 Jam, Tersangka Kasus Samsat Amuntai Langsung Ditahan Kejari HSU

“Setelah kita geledah, tim penyidik telah menemukan dan menyita terhadap dokumen yang terkait dengan tindakan pidana korupsi terhadap pengelolaan dana nasabah, ” ujarnya

Ia menjelaskan, setelah menyita dokumen hasil penggeledahan ini, akan kita akan pelajari berkas tersebut, untuk mencari bukti bukti, baru tim menetapkan tersangka.

“Kita akan menggandeng tim audit Inspektorat Kabupaten HSU dalam melakukan audit, pekan depan kita akan gelar perkara,” katanya.

BACA JUGA : Dalami Dugaan Mark Up, 2 Tersangka Pengadaan Lahan Samsat Amuntai Segera Diperiksa Kejari HSU

Sementara itu, dugaan adalah penyalahgunaan wewenang oleh oknum mantan karyawan Bank BPR Telaga Silaba dilakukan rentang waktu 2017 hingga 2022. Akibat perbuatan oknum mantan karyawan, kerugian negara Rp. 1.226.625.700 atau Rp. 1.2 Miliar lebih.

Total transaksi dilakukan sebanyak 124 transaksi, dari 22 rekening, dengan rincian 20 buku rekening, 2 deposito. Adpaun modus yang dilakukan pengambilan tabungan dengan jempot bola kepada nasabah, namun tidak dicatat dibuku rekening secara resmi,  dan pengambilan uang nasabah menggunakan slip penarikan dengan tanda tangan palsu.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.