Temukan 14 Paket Sabu, Polres Banjar Amankan Tiga Tersangka

0

MERASA curiga dengan sebuah mobil yang sedang terparkir di sebuah jalan sepi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kec. Gambut, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melakukan pemeriksaan. Hasilnya, didapati narkoba jenis sabu, Kamis (8/12/2022).

ADAPUN pelaku yang diamankan berinisial MY (22) warga Banjarmasin. AD (24) warga Banjarmasin, dan SB (22) warga Banjarmasin.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji mengatakan pihaknya menemukan empat belas paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,67 gram, berat plastik 2,66 gram, berat bersih 1,01 gram, kemudian satu bundel plastik klip.

BACA : Jaga Objek Keramaian, Polres Banjarbaru 200 Personel Amankan Peribadatan Natal 2022

“Satu buah bong yang terbuat dari botol alkohol, satu buah korek mancis warna kuning, dan satu buah mobil Suzuki pick up warna hitam. Semua itu sebagai barang bukti,” ucap Iptu Suwarji kepada jejakrekam.com, Sabtu (10/12/2022).

Suwarji menyampaikan kronologis penangkapan bermula pada saat anggota Polisi  Sat Lantas Res. Banjar Sedang melakukan patroli.

“Karena merasa curiga dengan keberadaan mobil yang terpakir di tempat sepi, maka anggota Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut. Dikarenakan pelaku merasa takut sehingga secara replek membuang 14 paket sabu-sabu dengan cara melemparnya dari jendela mobil yang di tumpanginya,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.