Pastikan Izin Tambat Tugboat dan Tongkang Diduga Palsu, Dishub Batola Segera Ambil Tindakan Tegas

0

TAK hanya masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Anjir Serapat Muara I resah atas aktivitas tambat tugboat dan tongkang batubara di Pulau Curiak dan Pulau Kanoko.

TERNYATA, Yayasan Wisata Sungai Barito juga melayangkan surat protes ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Kuala (Batola), jika benar ada izin tambat bagi tongkang dan tugboat di perairan Sungai Barito, tepatnya di Pulau Curiak dan sekitarnya.

Dalam suratnya tertanggal 11 November 2022, Ketua Yayasan Wisata Borneo Sungai Barito, Lukman Kalua, menyatakan keberatan atas perizinan tambat yang dikeluarkan Dishub Kabupaten Batola.

Dari hasil penelusuran Yayasan Wisata Borneo Sungai Barito serta melakukan investigasi soal benar tidaknya ada perizinan tambat bagi tugboat dan tongkang batubara di Pulau Curiak dan Pulau Kanoko yang kini jadi destinasi wisata.

BACA : Tongkang Tambat Di Kawasan Pulau Curiak Dan Kanoko Ancam Habitat Bekantan Dan Hutan Mangrove

Apa jawaban Kepala Dishub Kabupaten Batola Nor Ipani? Kepada jejakrekam.com, Jumat (9/12/202), Nor Ipani menegaskan memang ada surat protes dari Yayasan Wisata Borneo Sungai Barito soal aktivitas tambat tugboat dan tongkang tersebut.

“Dari hasil dokumentasi foto dan copy surat surat izin yang disampaikan oleh Yayasan Wisata Borneo Sungai Barito, dapat kami simpulkan bahwa tidak sesuai dengan standar penerbitan surat resmi dari Dishub Kabupaten Batola,” ucap Nor Ipani.

BACA JUGA : Usai Pulau Curiak dan Kanoko, Bupati Batola Hj Noormilyani Bidik Kembangkan Jejangkit Ecopark

Dia menjelaskan dari substansi dan redaksional surat izin tambat tidak sesuai dengan standar penerbitan dari Dishub Kabupaten Batola.

“Termasuk, masa berlakunya surat tidak sesuai dengan standar penetapan Dishub Kabupaten Batola. Bahkan, bentuk layout surat juaga tidak sesuai standar layout surat yang diterbitkan Dishub Kabupaten Batola, serta tanda tangan pejabat yang berkompeten (Kepala Dinas Perhubungan) tidak sebagaimana mestinya,” tegas Nor Ipani.

BACA JUGA : Kembangkan Wisata Ekologi Batola, Kini Menara Pantau Dan Dermaga Apung Hadir Di Pulau Curiak Dan Kanoko

Atas dasar itu, Nor Ipani menegaskan bahwa surat izin yang selama diklaim seolah-olah asli dikeluarkan dinasnya, terbukti tidak sah alias palsu.

“Kami tegaskan Dishub Kabupaten Batola tidak pernah mengeluarkan surat izin aktivitas tambat bagi tugboat maupun tongkang. Makanya, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penindakan di lapangan,” tegas Nor Ipani.

BACA JUGA : Curi Perhatian Dunia, Pulau Curiak di Kalsel Pantas Dikembangkan

Sementara itu, jejakrekam.com berupaya mengkonfirmasi masalah itu ke pengelola tugboat atau tongkang yang tambat di Pulau Curiak serta kawasan Pulau Kanoko, tidak merespons. Bahkan, dikirim pesan singkat via WA untuk keperluan konfirmasi, tidak mendapat jawaban.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.