Pemkab Tanah Bumbu Terima Kuker Dishub Konawe Utara 

0

PEMKAB Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (7/12/2022).

ROMBONGAN Dishub Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara, berjumlah 8 orang dipimpin oleh Asisten II Setda Konut, H Muhardi Mustafa.

Turut hadir bersama dalam kunjungan yaitu, Kabid Lalu Lintas dan Kabid Angkutan, para Kasi Perhubungan dan Staff Dishub Pemkab Konut.

BACA JUGA: Anggota DPRD HST Kunker ke Pemkab Tanbu

Sementara itu, Pemkab Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani dan Asisten Perekonomian Pembangunan, H Riduan.

Bupati HM Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, mengucapkan terima kasih, sebab Bumi Bersujud menjadi pilihan kunjungan kegiatan kerja dari Pemkab Konut.

“Tanah Bumbu dengan penghasilan pertambangan, karet dan sawit. Kami menyampaikan Tanah Bumbu dengan motto kami, Bersujud Menuju Serambi Madinah, yang merupakan komitmen, sebuah motivasi, rasa syukur dan doa yang semoga dengan itu Bumi Bersujud Tanah Bumbu selalu berkah,” kata Mariani.

Sedang, Asisten II Setda Konut, H Muhardi Mustafa, menyebutkan, kunker bertujuan lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan, kebijakan maupun regulasi yang ada di Pemkab Tanbu.

BACA JUGA: Bupati Tanbu Apresiasi Kunker Dinkes Kalsel

“Kita dengar ada beberapa kebijakan dan regulasi yang bersifat lokal di Tanah Bumbu berkaitan dengan kelembagaan dan pendapatan hasil daerah yang menyentuh dengan perhubungan. Kami sampaikan, Kabupaten Konawe dengan penghasilan daerah yaitu nikel dan sawit. Pada kesempatan kali ini kami mendengar banyak hal sebagai pembelajaran. Semoga ini ada berkahnya,” ujar Muhardi.

Rapat Kunker ini juga dihadiri Kepala Dishub Tanah Bumbu, Achmad Marlan bersama jajaran Dishub Tanah Bumbu, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.