Pemkot Banjarbaru Raih Opini WTP dari Kemenkeu, Gubernur: Jadikan Motivasi untuk Bekerja

0

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru kembali mendapat penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021.

PEMBERIAN penghargaan itu dilakukan saat berlangsungnya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/12/2022).

Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah.

BACA : Gandeng PT Galuh Cempaka, Pemkot Banjarbaru Berencana Pakai Danau Seran dan Caramin Atasi Banjir

Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin itu menyampaikan, penghargaan ini dapat dijadikan pemacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kita bersyukur kepada rakyat dan pemerintah semua, itu berkat gotong royong, berkat kerjasama,” ucap Paman Birin.

Di sisi lain, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan bahwa dengan diraihnya pengargaan ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah khususnya untuk Kota Banjarbaru.

BACA JUGA : Gelontorkan Rp 14 Miliar, Pemkot Banjarbaru Bangun Sejumlah Ruas Jalan untuk Mudahkan Masyarakat

“Semoga hal ini mampu menjadi semangat dan motivasi untuk semakin lebih baik dalam pengelolaan anggaran atau laporan keuangan ke depannya,” tuturnya.

Sekadar informasi, penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI ini menjadi ke-7 kalinya yang diraih Pemkot Banjarbaru secara berturut-turut dari tahun ke tahun.

Opini WTP merupakan hasil laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.