Tolak 35 Pasal Bermasalah RKUHP, Aksi Unjuk Rasa Massa di DPRD Kalsel Berujung Buntu

0

PENOLAKAN terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disuarakan elemen mahasiswa dan aktivis tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalsel Melawan.

MASSA berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (6/12/2022).

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dengan menerapkan blokade. Personel polisi sudah berjaga-jaga sejak pagi, sejak massa bertolak dari titik kumpul di Lapangan Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin.

BACA : Tolak Pasal-Pasal RKUHP Bermasalah, Besok Aliansi Rakyat Kalsel Melawan Demo DPRD Kalsel

Aliansi Rakyat Kalsel Melawan menolak pengesahan RKUHP dilakoni DPR RI bersama pemerintah di Jakarta pada Selasa (6/12/2022).

“RKUHP merupakan penghianatan bagi rakyat, karena banyak pasal-pasal yang tidak berpihak pada rakyat,” teriak Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kalsel Melawan, Rizky Nugroho Fitrianto.

Menurut Rizky, tujuan aksi ke gedung wakil rakyat ini agar DPRD Kalsel menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHP oleh DPR RI di Jakarta.

BACA JUGA : Berpotensi Halangi Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Surati Presiden Minta Penundaan Pengesahan RKUHP

“Kami menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal bermasalah. Menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI menunda pengesahan RKUHP bermasalah secara keseluruhan,” tegas pentolan aksi yang merupakan alumni Fakultas Hukum Uniska MAB ini.

Dalam tuntutan yang diusung, massa meminta DPR RI serta stakeholders terkait untuk mengkaji ulang draf RKUHP yang disahkan atau yang terbit terakhir pada 30 November 2022 lalu.

BACA JUGA : Gelar Sosialisasi RKUHP di Banjarmasin, Kemkominfo Ajak Masyarakat Dukung KUHP Buatan Indonesia

“Hal ini sesuai dengan kajian Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengadakan ujipublik, mengeluarkan naskah akademik, serta mengeluarkan penjelasan penafsiran setiap pasal (ketentuan umum),” papar Rizky.

Sebagai dasar aksi, Rizky dan perwakilan massa membawa kajian akademik atas RKHUP. Bahkan, massa juga menantang siap beradu argumentasi. Aksi massa gabungan mahasiswa tergabung dalam BEM se-Kalsel dan aktivis ini hanya disambut Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, Suripno Sumas.

BACA JUGA : Unjuk Aksi Mandiri, Aktivis Suarakan Isu Krusial RKUHP

Dia menyebut sebenarnya DPRD Kalsel sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat pada Juli 2021.

“Saat ini, dokumen yang disodorkan mahasiswa langsung kami serahkan ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh,” kata mantan pejabat Pemprov Kalsel ini.

Suripno menyebut hal itu menunjukkan bukti tanda terima dari perwakilan DPR RI, bahwa DPRD Kalsel telah menyampaikan aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat.

BACA JUGA : Tolak Rancangan KUHP Digodok Pemerintah-DPR RI, Aliansi BEM Gelar Demo di DPRD Kalsel

Keterangan Suripno Sumas langsung dibantah massa. Menurut Rizky dan rekannya, justru aspirasi mahasiswa dan lainnya justru tak digubris, terbukti DPR RI tetap menggodok RKHUP yang penuh pasal-pasal bermasalah.

“Kami sekarang bukan lagi menolak atau tidak menyetujui 11 pasal di KUHP pada aksi Juli 2022 lalu, justru 35 pasal,” kata Rizky, berdebat dengan Suripno Sumas.

BACA JUGA : AJI Desak DPR dan Pemerintah Hapus Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Menurut dia, jika DPRD Kalsel terlambat, justru keburu RKHUP yang penuh pasal-pasal bermasalah disahkan oleh DPR RI. “Silakan telepon pimpinan DPRD Kalsel untuk menyampaikan sikap penolakan ke DPR RI di Jakarta,” tegas Rizky.

Karena buntu, akhirnya Suripno Sumas meninggalkan massa yang masih berdemonstrasi di jalan. Usai ditinggalkan wakil rakyat Rumah Banjar, massa pun bergantian orasi dan membacakan puisi menyindir pemerintah dan DPR RI.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.