Ribut-Ribut Perjadin DPRD Kabupaten Banjar ke Labuan Bajo dengan Habisnya Dana Pendamping

0

DUGAAN potensi penyimpangan dalam dana perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kabupaten Banjar kini tengah diusut oleh Kejari Kabupaten Banjar, ternyata tak menjadi ‘rambu-rambu’ untuk berhati-hati.

FAKTANYA, perjadin dibungkus dalam kunjungan kerja (kunker) maupun konsultasi, masih dilakoni sejumlah wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar. Ironisnya, perjadin DPRD Kabupaten Banjar berasal dari APBD tahun anggaran 2022 dikabarkan telah ‘ludes’. Hal ini diduga karena berbiaya tinggi (high cost).

Habisnya anggaran atau dana pendamping yang biasanya digunakan untuk staf atau aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, justru diungkap Aslam.

“Iya benar, anggarannya sudah habis sejak pertengahan November 2022 lalu,” beber Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Banjar, Aslam, kepada awak media di Martapura, Senin (28/11/2022).

BACA : Sudah Ada Tersangka, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar Masuk Penyidikan

Dia menyebut dana pendamping bagi staf atau ASN yang mendampingi perjadin DPRD Kabupaten Banjar, karena ada oknum dewan menggunakannya ke luar Pulau Jawa. Hal itu membikin anggaran perjadin pun membengkak.

“Salah satu perjadin berbiaya tinggi itu, ketika sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar berangkat ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka juga didampingi staf atau ASN Sekretariat DPRD Banjar,” ungkap Aslam.

BACA JUGA : Duga Dimanipulasi, BPKP Kalsel Audit Investigatif Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar ini menyebut dalam perjadin unsur pimpinan DPRD itu didamping dua staf berstatus ASN.

“Sedangkan untuk komisi, karena jumlahnya juga banyak, maka didampingi dua staf atau ASN. Tidak ada pilihan, kecuali tidak menyertakan ASN sebagai pendamping untuk kegiatan sisa perjadin di tahun anggaran 2022 ini,” beber Aslam.

Namun keterangan Aslam dibantah Wakil Ketua DPRD Banjar dari Fraksi PPP, Akhmad Zacky Hafizie. Untuk diketahui, perjadin pimpinan dan anggota DPRD Banjar ke Labuan Bajo yang merupakan destinasi wisata superioritas Indonesia di Kabupaten Manggarai, NTT.

BACA JUGA : Cari Indikasi Jahat, BPKP Segera Audit Investigasi Dana Perjalanan Dinas DPRD Banjar

“Tidak benar, dana pendamping perjadin itu habis. Kebetulan saja karena jelang akhir tahun, tersisa sedikit saat perjadin ke Labuan Bajo,” tutur mantan Direktur Utama PT Bangun Banua ini.

Justru, menurut Zackly, banyak yang menyedot dana pendamping adalah konsultasi yang dilakoni anggota DPRD Kabupaten Banjar keluar Kalsel. “Itu lebih sering dilakukan. Kalau perjadin ke Labuan Bajo itu, kebetulan memang dana pendamping sisa sedikit, karena sudah dipakai konsul itu,” kata politisi PPP ini.

BACA JUGA : Hasil Audit BPKP Kalsel 2017-2021: Negara Rugi Rp 98,38 Miliar Gegara Kasus Korupsi

Zacky menyentil agar Sekwan DPRD Banjar bisa lebih tegas dalam menentukan siapa yang jadi pendamping perjadin dewan.

“Kalau perlu tidak ada pendamping. Kalau di aturan tidak perlu pendamping, coret saja, apalagi untuk kegiatan anggota DPRD yang tidak masuk dalam Banmus. Itu kewenangan Sekwan,” pungkas Zacky.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/04/ribut-ribut-perjadin-dprd-kabupaten-banjar-ke-labuan-bajo-dengan-habisnya-dana-pendamping/
Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.