Pelaku IKM Kota Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Dan Kekayaan Intelektual

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Banjarmasin.

BERTEMPAT di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, sosialisasi dibuka langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Turut hadir dalam kegiatan yang sama Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, Kepala Disperdagin, Ichrom Muftezar serta narasumber dan jajaran terkait, Selasa (15/11/2022).

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal dan juga hak kekayaan intelektual. Ini penting untuk edukasi masyarakat, produk-produk yang dihasilkan jangan sampai nanti diambil orang lain,” ucap H Ibnu Sina.

BACA: Bina Pelaku Usaha Di Kota Banjarmasin Sengan Sosialisasi TDUP

Ia menyampaikan, kalau tidak dijaga kekayaan intelektual seperti kearifan lokal dan berbagai kreasinya yang bertumbuh di Banjarmasin bisa saja hilang atau diambil orang. Oleh karena itu, sosialisasi dari Disperdagin diharapkan berbuah pada tahun depan, IKM diberi fasilitas pengurusan kehalalan produk ada 60 kuota dan kekayaan intelektual ada 50 kuota.

“Makanya perlu diurus haknya, diurus oleh pemerintah itu penting. Contoh sederhana itu sasirangan, nah itu penting untuk dicatat sebagai sebuah kearifan lokal kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar berharap dengan adanya sosialisasi itu, seluruh IKM yang terdaftar di Dinas Perdagin bisa melakukan pengurusan kekayaan intelektual dan juga untuk memproses sertifikasi halal.

“Insyaallah kita menganggarkan ada 60 IKM yang kita fasilitasi untuk sertifikasi halal, dan 50 IKM yang kita fasilitasi untuk kekayaan intelektual,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis ph-setdabjm
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.