Dibatasi Beli 10 Liter di Pasar Tanjung, Pemkab Tabalong Luncurkan Program Beras Bersubsidi Tekan Laju Inflasi

0

MASUK daerah yang tergolong cukup tinggi laju inflasi, Pemkab Tabalong melalui Dinas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Tabalong meluncurkan program beras bersubsidi untuk masyarakat.

PROGRAM beras bersubsidi agar tepat sasaran dan bisa menekan tingkat inflasi, Pemkab Tabalong menggandeng Perumda Tabalong Jaya Persada.

Kepala Dinas Kopumkperindag Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan program beras bersubsidi ini merupakan inisiatif dari Bupati Tabalong Anang Syakhfiani yang dilaksanakan di Pasar Tanjung.

“Program ini masih dalam upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi di Kabupaten Tabalong,” ujar Husin Ansari kepada awak media di Tanjung, Selasa (15/11/2022).

BACA : Jadi Tolak Ukur Penentuan Inflasi, 3 Kecamatan Di Tabalong Jadi Sasaran Pasar Murah

Menurut Husin, program beras bersubsidi ini juga mendapat atensi khusus dari Bupati Tabalong yang langsung memantau pelaksanaannya di lapangan.

“Harga beras dalam sepekan ini memang mengalami kenaikan di Tabalong. Makanya, Pak Bupati berinisiatif untuk memberikan subsidi untuk pembelian beras,” tutur Husin.

Dia menjelaskan pemberian subsidi beras yang ditanggung oleh Pemkab Tabalong itu diberlakukan pada 10 toko besar di Pasar Tanjung yang melayani keperluan masyarakat.

BACA JUGA : Kotabaru dan Tabalong Disorot, BPKP Sebut Anggaran BTT dan DTU Bisa Dipakai Tekan Inflasi

“Jadi, dalam setiap liter beras yang dibeli masyarakat, Pemkab Tabalong memberi subsidi atau potongan harga. Seperti besaran subsidi diberikan kepada para pembeli berkisar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per liter beras,” beber Husin.

Dengan adanya program beras bersubsidi, Husin mengatakan beras yang dijual di toko-toko beras di Pasar Tanjung bisa lebih murah dan dijangka oleh warga, dibandingkan harga pasar yang terus merangkak naik.

BACA JUGA : Gelar Pasar Petani, Kadiskopukmperindag Tabalong : Sebagai Pengendali Inflasi di Tabalong

“Selisih harga jual ke masyarakat dengan harga pasar ini akan dibayar oleh pemerintah daerah kepada pedagang beras yang telah ditunjuk. Jadi, setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli 10 liter atau dua gantang beras,” kata Husin.

Dengan adanya subsidi tersebut, Husin mengatakan langkah nyata ini bisa membantu masyarakat dalam menekan biaya yang dikeluarkan rumah tangga.

“Khususnya bagi ibu-ibu agar bisa memenuhi kebutuhan dapur dan keluarganya dengan harga murah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.