Pengaruh Alkohol, Pelaku Penganiayaan di Depo Gemilang Diringkus Polisi Usai Buron 3 Pekan

0

USAI buron selama tiga pekan, akhirnya pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MB (26 tahun) berhasil diungkap oleh polisi.

KEJADIAN yang menimpa warga Jalan Cempaka Raya itu terjadi di Jalan Sutoyo S atau tepatnya di depan Depo Gemilang Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Minggu (23/10/2022) silam.

Diketahui pelakunya adalah JF (21 tahun), warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengungkapkan pelaku diringkus saat berada di kawasan Jalan Jafri Zam Zam Gang Manunggal Jaya Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, pada Jumat (11/11/2022) petang.

BACA : Buruh Angkut Bawang Tewas Terkapar di Tengah Jalan Kinibalu

“Kami juga mengamankan sebilah pisau belati yang digunakan untuk melukai korban,” beber  Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Gusti Ngurah, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja tim dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang dibantu oleh Resmob Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan buser dari Polsek Banjarmasin Utara serta Polsek Banjarmasin Barat.

Gusti menyebutkan dari pemeriksaan sementara, JF mengakui perbuatannya menyerang korban yang mana pada malam kejadian pelaku berada di bawah pengaruh alkohol dari minuman keras yang ditenggaknya.

BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Terhadap Tetangga Dihentikan, Memed Kini Bisa Pulang ke Rumah

“Pelaku ini merasa tersinggung kepada korban karena korban mengendarai sepeda motor bersama saksi (berboncengan) ugal-ugalan sehingga membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” bebernya.

Masih menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah ini, saat itu korban sedang berboncengan dengan teman wanitanya pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat melintas di depan Depo Gemilang, motor yang dikendarai korban dipepet oleh pelaku. Di sana, JF pun sempat meneriaki keduanya dengan ucapan “kalau berkendara jangan ngolok-ngolok”.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan di Murung Pudak, Kasus Berlatar Utang Piutang

Setelahnya pelaku itu langsung mengeluarkan pisau belati yang dia bawa dari pinggang sebelah kanan dan langsung ditebaskan ke arah korban.

Kemudian JF pun langsung kabur setelah melakukan penyerangan pada MB.  Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek berdarah pada bagian kaki belakang sebelah kiri.

Kini, JF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Kejadian ini sempat terekam dalam kamera pengawas (CCTV) Depo Gemilang, hingga membuat kasus penganiayaan sempat viral di media sosial.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.