Dalami Dugaan Mark Up, 2 Tersangka Pengadaan Lahan Samsat Amuntai Segera Diperiksa Kejari HSU

0

TIM penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah kantor Samsat Amuntai.

KEPALA Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari HSU, Mhd Fadly Arby mengungkapkan dua tersangka yang terlibat dalam pengadaan tanah kantor Samsat Amuntai di Desa Pangkalan, Kecamatan Amuntai Utara dijadwalkan diperiksa pada Selasa (15/11/2022) di Kejari HSU.

Sebelumnya pada Kamis (3/11/2022) lalu, tim penyidik Pidsus Kejari HSU telah memeriksa AY, mantan Kepala Desa Pakapuran. Namun, tersangka lainnya berinisial MA, berhalangan hadir karena tengah ada tugas keluar daerah.

BACA : Terbit Surat Perintah, Kejari HSU Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Tanah Samsat Amuntai

“Besok, kami agendakan untuk pemeriksaan kedua tersangka. Direncanakan pemeriksaan berlangsung pada pagi hari sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai. Untuk tersangka MA dan berlanjut dengan tersangka AY,” kata Fadly Arby kepada awak media di Amuntai, Senin (14/11/2022).

BACA JUGA : Audit Gedung Samsat Amuntai, Kejari HSU Turunkan Tim Ahli ULM Banjarmasin

Menurut Fadly Arby, dua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam memainkan harga tanah hingga di-markup atau digelembungkan harganya untuk pengadaan lahan untuk kantor Samsat Amuntai bersumber pada APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2013.

Lahan itu dibeli oleh Biro Perlengkapan Setdaprov Kalsel tahun anggaran 2013 dengan pagu anggaran mencapai Rp 3.390.720.000 atau Rp 3,3 miliar lebih.

BACA JUGA : Bangunan Belum Rampung, Dana Proyek Kantor Samsat Amuntai Digeser ke Anggaran Covid-19

“Diduga harga tanah dipatok di atas nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pembangunan Gedung Samsat Amuntai. Dari perhitungan sementara dan hasil penyidikan, potensi kerugian negara akibat jual beli tanah itu mencapai Rp 560 juta,” pungkas Fadly.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/14/dalami-dugaan-mark-up-2-tersangka-pengadaan-lahan-samsat-amuntai-segera-diperiksa-kejari-hsu/
Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.