DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna 14 Propemperda Tahun 2023

0

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap 14 penetapan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, Kamis (10/11/2022).

ADAPUN persetujuan bersama pada empat belas Propemperda tersebut yakni tentang:

1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2. Penyelenggaraan Kesehatan, 3. Penyelenggaraan Pendidikan, 4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, 5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi, 6. Penyelenggaraan Jalan, 7. Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA: Pemkab-DPRD Tanbu Bentuk Tim Independen Selesaikan Aduan Warga Desa Satui Barat

Kemudian, 8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, 9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 10. Perubahan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037, 11. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada PDAM Bersujud

12. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, 13. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, terakhir, 14. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama empat belas Propemperda tersebut.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Propemperda,” ungkapnya.

Dengan persetujuan bersama tersebut, Andi berharap, tahapan-tahapan selanjutnya dapat berlangsung lancar. Sehingga dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA: DPRD Tanbu Ambil Keputusan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

“Dengan disahkannya empat belas Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini, maka menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih maju dan lebih baik,” katanya. 

Untuk itu, Ia pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya ke seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Tanah Bumbu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Kepala SKPD terkait. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.