Bina Pelaku Usaha Di Kota Banjarmasin Sengan Sosialisasi TDUP

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata/Izin Usaha (TDUP) dan Perda Halal Kepariwisataan, Kamis (27/10/2022).

KEGIATAN yang bertempat di Hotel Palm, Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor. Dihadiri juga oleh Analis Kebijakan Bidang Pariwisata Kota Banjarmasin Ponidi Yusuf, Analis Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan Kota Banjarmasin Noor Yahya, serta Pengedali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Adi Rahman.

H Arifin Noor mengatakan, dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan. Selain itu juga pihaknya berharap, perangkat daerah di setiap kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk TDUP, nah itu ada hubungannya dengan perizinan. Memang ada sertifikasi halal juga, dan tadi kita sudah jelaskan bahwa pelaku usaha terutama hotel, rumah makan, cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah terdaftar,” ucap H Arifin Noor.

BACA: Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Banjarmasin Semakin Berjalan Baik

Menurutnya, masyarakat mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan. “Dengan adanya sertifikasi halal ini, maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen, karena sudah terjamin kehalalannya,” kata H Arifin Noor.

“Sehingga ini merupakan bagian pembinaan kita supaya lebih gampang dan mudah, apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman,” tambahnya.

Kemudian, H Arifin Noor berharap semoga para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional. “Tugas perizinan tadi mengontrol dan mengawasi, sehingga tidak ada persoalan. Kita berharap bahwa seluruh pelaku ekonomi, pelaku usaha di Banjarmasin bisa lebih maju dan profesional serta memang betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis ph-setdabjm
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.