AKHIR Oktober 2022, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan A Yani Km 34 samping SPBU Coco Loktabat, Banjarbaru bakal berdiri sesuai dengan letak yang sudah direncanakan.
HAL ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Adi Maulana kepada jejakrekam.com, di Banjarbaru, Rabu (26/10/2022).
Adi Maulana mengatakan persentase progres JPO sudah mencapai angka cukup tinggi yakni 86,5 persen. Persentase progress JPO tersebut sebagian besar disumbang oleh pengadaan material utama yang sudah tersedia di lokasi.
“Perakitan material selesai dalam 2-3 minggu, akhir bulan Oktober ini selesai dan sudah berdiri. Kami juga sudah mengatur alternatif jalur lalu lintas. Besok rilis rekayasa lalu lintas dikeluarkan,” kata Adi Maulana.
BACA : Anggaran JPO A Yani Km 34 Banjarbaru Bengkak Jadi Rp 5 Miliar Dipertanyakan
Dalam perakitan material, menurut dia, tidak akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan bermotor. Akan tetapi, saat tahap lifting atau mendirikan material JPO terpaksa harus menutup arus lalu lintas sekitar proyek.
Perihal jalur alernatif bagi pengendara kendaraan bermotor, Adi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, dan Polres Banjarbaru.
“Kalau dari skema, serta metode kerja yang sudah kami susun dan disepakati bersama dengan kontraktor dan konsultan pengawas. Akhir bulan kita sudah lifting dengan menaikkan bentang utama pada tiang JPO yang didirikan, dengan asumsi tidak terjadi kendala,” tutur Adi.
BACA JUGA : Ditarget Selesai 2023, Dinas PUPR Banjarbaru Rancang Pembangunan Dua JPO
Diketahui, proses lifting JPO memerlukan waktu 2 hari, pengerjaannya mulai pukul 24.00 Wita (12) malam dan jam 03.00 Wita dinihari.

Untuk diketahui, proyek pembangunan JPO A Yani Km 34 (paket 2) digarap pemenang tender CV Tiga Jaya Group asal Banjarmasin dengan nilai kontrak Rp 4.798.669.398 dari pagu anggaran Rp 5 miliar. Tender ini telah dilelang oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru pada 25 April 2022 berdasar data terekam di LPSE Banjarbaru.
BACA JUGA : Lobi Kemenhub di Jakarta, Walikota Banjarbaru Beber Program Bus Sekolah hingga JPO
Sebelumnya, proyek JPO bersumber dari dana APBD Banjarbaru tahun 2022 ini sempat gagal lelang pada 25 Maret 2022, akibat ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya Hingga kemudian, usai batal kembali ditenderkan ulang oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru.
BACA JUGA : Golkan Anggaran, Fraksi PPP DPRD Banjarbaru Dukung Realiasikan Program Andalan Aditya-Wartono
Nah, dalam rekayasa lalu lintas saat lifting rangka utama JPO pada 28 dan 30 Oktober 2022, diberlakukan sejumlah pengaturan. Yakni, bagi pengendara jalur Hulu Sungai menuju Banjarmasin akan dialihkan dari Bundaran Simpang 4 Banjarbaru menuju Jalan Mistar Cokrokusomo kemudian ke Jalan Trikora.
Sementara dari arah Banjarmasin, dialihkan ke Jalan Bina Murni, dekat Jembatan Kilometer 33, dan diarahkan ke Jalan Panglima Batur yang nantinya mengarah ke Jalan Rahayu menuju Martapura.(jejakrekam)


