Jualan Sabu, Warga Kintap Diamankan Di Satui

0

UNIT Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (20/10/2022).

TERSANGKA berinisial MN (27) adalah warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. MN diamankan polisi di Jalan Provinsi Km 167, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupeten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, penangkapan MN berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi kejadian yang di pimpin Kanit Reskrim Satui dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. SSaat diamankan petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika, jenis sabu seberat 2.82 Gram yang dilapisi 1 (satu) buah bungkus makanan ringan bekas,” ujar Made, Senin (24/10/2022).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat 2.82 gram dan 1 hp warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat ( 1 ) jo Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.