JMSI Kalsel Resmi Dikukuhkan, Walikota Banjarbaru : Jadilah Insan Pers Profesional

0

KEPENGURUSAN Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025 resmi dikukuhkan pada Selasa (25/10/2022) di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru.

WALIKOTA Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengucapan selamat kepada pengurus daerah JMSI Kalsel.

Aditya berharap, sebagai organisasi yang tergabung dalam konstituen dewan pers, JMSI Kalsel dapat mengambil peran dalam mengangkal informasi hoax yang beredar di masyarakat.

“Serta menjadi insan pers yang professional, yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik dan mengimplementasikan UU Pers,” sambungnya.

Aditya bilang, ke depannya diharapkan para media yang tergabung dalam JMSI Kalsel terutama bagi pemilik media dapat melengkapi persyaratan legalitas yang disyaratkan oleh dewan pers.

Sementara itu, Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli menyampaikan JMSI yang berdiri sejak tahun 2020 di Banjarmasin ini, masih banyak yang menjadi PR bagi pihaknya untuk membangun kesejahteraan bagi perusahan media siber di Kalsel.

Karena menurutnya wartawan yang merupakan ujung tombak bagi perusahaan media siber, terlebih untuk mendapatkan verifikasi faktual harus ada jaminan sosial, wartawan dan ada kantornya.

“Kita akan terus memberikan bimbingan kepada mereka untuk melengkapi persyaratan verifikasi,” tuturnya. Milhan bilang perusahaan media siber harus sehat secara bisnis.

“Ini adalah tantangan yang tidak sederhana ditengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik,” tutupnya.

Sekadar diketahui terdapat 33 perusahan media siber yang masuk dalam JMSI Kalsel, dan  baru ada 12 perusahaan media siber yang terverifikasi faktual.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.