SK Batas Desa Jambu-Balukung Segera Diterbitkan Jadi Kado Manis Perpisahan Duet Noormiliyani-Rahmadian Noor

0

SUDAH disepakati antara kedua belah; Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai, kini warga tengah menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Barito Kuala (Batola).

“SURAT keputusan soal tapal batas antara Desa Jambu dengan Desa Balukung sangat dinanti untuk segera dikeluarkan oleh Bupati Batola. Sebab, kepala daerah yang definitif memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SK itu,” ucap warga Batota asal Kuripan, Nasrullah kepada jejakrekam.com, Sabtu (22/10/2022).

Bagi akademisi antrolopologi Universitas Lambung Mangkurat, jika ternyata SK itu baru terbit saat memasuki kepemimpinan penjabat Bupati Batola atau pejabat sementara, berarti warga kedua desa harus menanti hasil pilkada serentak 2024.

BACA : Ada 3 Poin Kesepakatan, Tapal Batas Desa Jambu Baru-Desa Balukung Akhirnya Temui Titik Temu

“Baru keputusan strategis semacam ini bisa diterbikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik tahun 2024 atau setelahnya,” tutur mahasiswa doktoral antropoligi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Nasrullah berpendapat, SK batas desa atau batas kecamatan ketika telah diterbikan di masa kepemimpinan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati Batola, Rahmadian Noor, tentuu merupakan kado manis perpisahan bagi warga Desa Jambu dan Desa Balukung.

“Sebab, keduanya akan mengakhiri masa jabatannya periode 2017-2022 pada 14 November nanti,” ucap Nasrullah.

BACA JUGA : Warga Serahkan Proposal, Bupati Batola Janji Tuntaskan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung

Penulis buku Laung Bahenda mengatakan mengapa menjadi kado manis di akhir jabatan, karena keputusan dalam menentukan titik koordinat batas kedua desa itu, karena sudah melewati tahapan atau proses cukup panjang yang difasilitasi Pemkab Batola.

“Berbagai perundingan hingga dialog di DPRD Kabupaten Batola, serta pembicaraan antar kedua desa, sudah cukup panjang dan bahkan melelahkan,” kata Nasrullah.

BACA JUGA : Pemkab Batola Upayakan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Segera Dituntaskan

Berdasar catatan Nasrullah, rapat digelar pada 4 April dan 11 April 2022, hingga beberapa kali pertemuan di Gedung DPRD Batola di Marabahan pada Kamisi (4/8/2022) lalu berakhir buntu (deadlock).

“Namun pertemuan lapangan yang dilakukan pada 12 September 2022 yang dihadiri Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Kuala beserta staf, Camat Kuripan, Polsek Kuripan dan Polsek Bakumpai beserta aparat TNI Babinsa, berhasil mencapai kesepakatan bersama,” tutur Nasrullah.

BACA JUGA : Penolakan Ekspansi PT TAL di Desa Jambu Baru Diatensi Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI

Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi FKIP ULM ini mengatakan dari rangkaian kronologis ini menunjukkan tahapan demi tahapan, proses telah dilakukan yang menjadi perhatian publik.

Ini terbukti dari liputan pemberitaan media cetak atau online belasan hingga puluhan kali. Termasuk, atensi dari Polda Kalsel.

BACA JUGA : Tolak Ekspansi Kebun Sawit, Warga Desa Jambu Baru Mengadu ke DPRD Batola

“Saya berharap dari tahapan itu, kita bisa memformulasikan resolusi konflik antar dua desa atau kecamatan, mediasi oleh para pihak, hingga keputusan yang win-win solution,” kata Nasrullah.

Karenanya, dia mengatakan sangat layak jika SK tapal batas antara Desa Jambu Baru dan Desa Balukung bisa diterbitkan dan ditandatangani oleh Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS jelang berakhirnya masa jabatannya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.